Dinas Sosial Kota Depok, Jawa Barat menyalurkan 42 paket sembako dari Kementerian Sosial untuk para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok Eneng Sugiarti dalam keterangannya di Depok, Jumat, mengatakan PMKS juga turut terkena dampak pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok berkoordinasi dengan pihak pemerintah pusat agar mereka bisa mendapatkan bantuan.

"Kurang lebih 450 paket sembako yang kami mohonkan ke pusat. Hari ini baru turun 42 paket sembako khusus PMKS Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) di Kecamatan Beji," katanya.

Paket sembako tersebut, antara lain berisi lima kilogram beras, minyak goreng, dan mi instan.

Ia menjelaskan bantuan itu bentuk perhatian pemerintah kepada PMKS di tengah pandemi COVID-19, dengan harapan membantu mereka dalam memenuhi kebutuhannya.

Pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar PMKS di Kota Depok bisa mendapatkan perhatian.

Terlebih, kata dia, dengan kondisi saat ini bisa dipastikan kegiatan-kegiatan ekonomi mengalami penurunan.

"Kita tetap mengusahakan untuk kelangsungan pembinaan di tengah kondisi pandemi COVID-19," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan ke gudang penyimpanan logistik bantuan sosial untuk memastikan pendistribusian bansos dari Gubernur Jabar itu berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Kedatangan kami untuk melakukan monitoring dan evaluasi distribusi Bantuan Gubernur (Bangub) Jabar tahap dua,” kata Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Barat Kusmana Hartaji.

Dia mengatakan Bangub Jabar tahap kedua bagi warga yang termasuk dalam data Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan jumlah penerima manfaat 37.735 kepala keluarga.

"Berbeda dari tahap pertama, pada tahap ini penerima bantuan berasal dari data Non DTKS. Saat ini masih berjalan pendistribusiannya," katanya.

Bangub Jabar tahap pertama disalurkan kepada 10.427 keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam DTKS.

Puluhan ribu kepala keluarga tersebut, katanya, pada tahap kedua tidak lagi menerima bantuan dari Gubernur Jabar melainkan dari Bantuan Presiden (Banpres).

"Tahap dua sampai empat tidak diberikan untuk warga di DTKS, karena mereka sudah diberi bantuan oleh pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: 348 pendatang di Kota Bekasi berstatus PMKS

Baca juga: PMKS bisa muncul karena hoaks, kata Mensos

Pewarta: Feru Lantara

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020