Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat mencatat pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bekasi menerapkan adaptasi kebiasaan baru dengan baik berdasarkan hasil pemantauan lapangan dua pekan terakhir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi Kariman mengatakan hasil pemantauan adaptasi kebiasaan baru di 17 pusat perbelanjaan se-Kota Bekasi menunjukkan hasil positif dengan rata-rata nilai kepatuhan penerapan protokol kesehatan yang mencapai 96,3 persen.

"Sebanyak 17 mal menunjukkan hasil positif terhadap kepatuhan aturan new normal dan patut diacungi jempol. Kami mengapresiasi dan harus ditingkatkan sebagai upaya bersama memerangi COVID   -19 di Kota Bekasi," kata Kariman di Bekasi, Jumat.

Dia mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil tim pemantauan terhadap 16 item protokol kesehatan sejak mal dibuka secara bertahap pada 5 Juni 2020 hingga kini.

Sementara berdasarkan pantauan tersebut juga didapati satu mal ditutup karena kondisinya yang kerap dilanda banjir dan tidak dapat melanjutkan bisnisnya yakni Prima Orchard Mall di Prima Harapan Regency, Bekasi Utara.
 

Menurut dia pelaksanaan sosialisasi dan monitoring pusat perbelanjaan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 511.2/Kep.332-Disdagperin/V/2020 tentang Petunjuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada pusat perbelanjaan, toko, swalayan dan pasar tradisional di Kota Bekasi.

Tim Monitoring terdiri atas Disperindag Kota Bekasi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Satpol PP, Bappeda, serta kecamatan dan kelurahan setempat.

"Pemerintah Kota Bekasi terus melakukan monitoring dan sosialisasi agar semua mal dan berbagai tenan pendukung keberlangsungan usaha mal, menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.

Kariman menjelaskan protokol kesehatan yang harus dipenuhi mal antara lain pemasangan papan informasi wajib mengenakan imbauan mencuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan penerapan jaga jarak antarpengunjung, serta penyediaan hand sanitizer.

Berikut 17 peringkat hasil monitoring kepatuhan pusat perbelanjaan terhadap protokol kesehatan yakni pertama Summarecon Mall Bekasi, diikuti Grand Mall, Metropolitan Mall, Grand Metropolitan Mall, Blu Mall, Mall Ciputra Cibubur, dan Revo Town Mall.

Selanjutnya Grand Galaxy Park, Plaza Pondokgede, Mall Linc Square, Trans Park Bekasi, Bekasi Cyber Park, Grand Kamala Lagoon Avenue, Bekasi Trade Center, Plaza Cibubur, Court Mall Harapan Indah dan Mega Hypermall Bekasi.


Baca juga: Disiapkan skema ganjil genap untuk operasional mal di Kabupaten Bekasi

Baca juga: Wali Kota Bekasi jelaskan nomal baru kepada pengelola pasar dan mal

Baca juga: Pemkab Bekasi anggarkan Rp2,9 miliar tata Mal Pelayanan Publik

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020