Sebanyak 254 orang di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan COVID-19 melalui tes cepat atau rapid test dan swab test (tes usap) pada Selasa (16/6), karena lokasinya ditetapkan sebagai salah satu klaster penularan COVID-19.

"Rapid test sebanyak 145 orang dan swab test 109 orang, totalnya 254 orang," kata Bupati Bogor Ade Yasin saat dihubungi ANTARA di Bogor, Selasa malam.

Menurutnya pemeriksaan COVID-19 secara massal itu merupakan bentuk kerja sama antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC) Kabupaten Bogor dengan GTPPC Provinsi Jawa Barat.

Ketua GTPPC Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa sedikitnya tersedia 800 alat tes usap dan 300 alat tes cepat dalam pemeriksaan massal tersebut.

Baca juga: Pasar Cileungsi Bogor tetap buka meski jadi klaster COVID-19

Ade Yasin mengatakan, tes massal itu dapat terlaksana setelah dirinya mengultimatum para pedagang akan menutup pasar di sebelah timur Kabupaten Bogor itu jika kembali mengusir tenaga medis, seperti yang terjadi pada Rabu 10 Juni 2020.

"Alhamdulillah akhirnya suasana telah kondusif, dan hari ini pemkab telah menggelar rapid test dan swab tes untuk para pedagang dan pengunjung Pasar Cileungsi," ujar Ade Yasin.

Seperti diketahui, jumlah pasien positif COVID-19 dari Klaster Pasar Cileungsi kini tercatat ada 32 orang.

Satu di antaranya yaitu tukang daging yang merupakan laki-laki usia 30 tahun telah wafat karena terinfeksi COVID-19, dan sempat menularkan kepada istrinya yang berusia 23 tahun, adiknya seorang laki-laki usia 17 tahun, dan anaknya seorang perempuan yang berusia 1,5 tahun.

Baca juga: Tes cepat di Pasar Cileungsi ditolak pedagang, ini alasannya

Sebelumnya, pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak pelaksanaan tes cepat massal. Para pedagang mengusir rombongan tenaga medis yang hendak menggelar rapid test di Pasar Cileungsi pada Rabu (10/6) pagi.

Pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor. Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.

Baca juga: Pasien COVID-19 dari klaster Pasar Cileungsi Bogor bertambah enam orang

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020