Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat tengah menyusun rencana kenormalan baru "new normal" di tengah pandemi COVID-19 jelang berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"New normal menjadi suatu keniscayaan mengingat belum ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir dan vaksin belum ditemukan. Oleh sebab itu kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, usai memimpin rapat di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (27/5).
Menurutnya, secara umum konsep new normal yaitu kembali memberikan kelonggaran sosial setelah dilakukan pembatasan pada masa PSBB, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus sadar dan patuh dalam menjalankan pola hidup sehat, memperkuat kekebalan tubuh, juga harus mampu beradaptasi menjadikan protokol kesehatan sebagai rutinitas sehari-hari," terang perempuan yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Namun, sebelum benar-benar menerapkan konsep new normal, Ade Yasin berpesan agar masyarakat melakukan transformasi prilaku, budaya ke arah positif. Ia mengakui bahwa untuk memberi pemahaman hal tersebut kepada masyarakat membutuhkan waktu yang tak sebentar.
"Oleh sebab itu, saya instruksikan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan Camat untuk memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Penerapan tatanan normal baru di Provinsi Jabar mulai 1 Juni 2020
Baca juga: Kota Bogor siap memasuki fase tatanan normal baru
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat resmi memperpanjang penerapan PSBB hingga 29 Mei 2020, setelah masa berlakunya habis pada Selasa, 26 Mei 2020.
"PSBB kita telah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei, sesuai dengan arahan Gubernur Jabar," kata Ade Yasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"New normal menjadi suatu keniscayaan mengingat belum ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir dan vaksin belum ditemukan. Oleh sebab itu kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Bupati Bogor Ade Yasin, usai memimpin rapat di kantornya, Cibinong Kabupaten Bogor, Rabu (27/5).
Menurutnya, secara umum konsep new normal yaitu kembali memberikan kelonggaran sosial setelah dilakukan pembatasan pada masa PSBB, tapi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Masyarakat harus sadar dan patuh dalam menjalankan pola hidup sehat, memperkuat kekebalan tubuh, juga harus mampu beradaptasi menjadikan protokol kesehatan sebagai rutinitas sehari-hari," terang perempuan yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu.
Namun, sebelum benar-benar menerapkan konsep new normal, Ade Yasin berpesan agar masyarakat melakukan transformasi prilaku, budaya ke arah positif. Ia mengakui bahwa untuk memberi pemahaman hal tersebut kepada masyarakat membutuhkan waktu yang tak sebentar.
"Oleh sebab itu, saya instruksikan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan Camat untuk memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Penerapan tatanan normal baru di Provinsi Jabar mulai 1 Juni 2020
Baca juga: Kota Bogor siap memasuki fase tatanan normal baru
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor Jawa Barat resmi memperpanjang penerapan PSBB hingga 29 Mei 2020, setelah masa berlakunya habis pada Selasa, 26 Mei 2020.
"PSBB kita telah diperpanjang sampai tanggal 29 Mei, sesuai dengan arahan Gubernur Jabar," kata Ade Yasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020