Bupati Bandung Dadang Naser pada Minggu meminta warganya disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 selama Lebaran.

Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung tidak menganjurkan warga melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di lapangan atau masjid, kecuali warga yang tinggal di area dalam zona hijau penularan COVID-19.

"Tadi untuk zona hijau di beberapa kecamatan dipersilakan, dengan catatan tidak bersilaturahmi dengan bersentuhan. Jadi tidak ada bersalam-salaman," kata Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung.

Ia mengemukakan bahwa warga tetap bisa bersilaturahmi, mengunjungi kerabat atau handai tolan di dalam kota, dengan syarat tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Silaturahmi lokal pasti melakukan tapi jangan sampai mudik, dengan catatan standar kesehatan dilakukan," kata dia.

Baca juga: Bupati Bandung imbau warganya tunda halal bihalal yang mengundang keramaian

Standar kesehatan yang dia maksud adalah mengenakan masker, menjaga jarak dengan orang lain, tidak bersentuhan dengan orang lain, dan mencuci tangan setiap usai beraktivitas.

"Tidak bersalaman tidak, cipika-cipiki. Terus pakai masker dan jaga jarak. Lalu pakai hand sanitizer atau cuci tangan pakai sabun," katanya.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Kabupaten Bandung, jumlah total pasien COVID-19 di Kabupaten Bandung total 71 orang dengan perincian 44 orang masih menjalani perawatan, 22 orang sudah dinyatakan sembuh, dan lima orang meninggal dunia.

Baca juga: Warga yang hendak Shalat Id dicek suhu tubuhnya di Cileunyi, Bandung

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020