Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan keputusan soal keberangkatan haji Indonesia akan ditetapkan pada 1 Juni 2020 atau diundur setelah sebelumnya akan diputuskan pada 20 Mei 2020.

“Setelah lapor ke Presiden, beliau telah berkomunikasi dengan Raja Salman, bagaimana perkembangannya, jadi mundur sampai awal Juni 2020, mungkin nanti 1 Juni atau apa nanti kami lihat di kalendernya,” kata Menag Fachrul Razi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi secara virtual terkait Persiapan Idul Fitri 1441 H dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenag berharap Saudi segera pastikan keberlanjutan penyelenggaraan haji

Ia mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait pemberangkataan jamaah haji.

Menag menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga alternatif skenario terkait hal tersebut.

“Kita sudah siapkan 3 alternatif, berangkat semua, berangkat sebagian, dan ketiga gagal berangkat semua,” kata Menag.

Baca juga: AMPHURI optimistis ibadah haji terlaksana meski pandemi COVID-19

Menurut dia, awalnya pihaknya berpegang bahwa Indonesia tidak bisa menunggu berlama-lama terkait keputusan haji karena memberangkatkan dan mempersiapkan keberangkatan haji tidak sederhana.

Namun setelah dilaporkan kepada Presiden melalui Rapat Terbatas persiapan Idul Fitri kemudian diputuskan bahwa ketetapan pemberangkatan haji diundur sampai 1 Juni 2020.

Baca juga: Pemerintah siapkan skema pengembalian Bipih jika pelaksanaan haji batal

“Kita tidak bisa tunggu lama-lama, awalnya kami berikan 'deadline'-nya 20 Mei berarti besok dengan pertimbangan di Saudi ada Idul Fitri, apalagi kontingen pertama kita berangkat 26 Juni,” katanya.

Rencananya Presiden Jokowi akan kembali berkomunikasi dengan Raja Salman untuk memutuskan solusi terbaik terkait penyelenggaraan haji 1441 H.

Baca juga: Dana jamaah haji tidak digunakan tangani COVID-19

Pewarta: Hanni Sofia

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020