Pemerintah Kota Bogor segera meluncurkan Program Keluarga Asuh (PKA) untuk mengakomodir warga terdampak COVID-19 yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) maupun data warga di luar data tersebut.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Rabu, menjelaskan, melalui PKA Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar untuk mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur) yang bisa diakses melalui fitur, salur.kotabogor.go.id
Bima Arya menjelaskan, PKA ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai Kota Keluarga. Penerapan PKA, fokus pada donasi dari warga dan atau korporasi untuk warga yang membutuhkan, yakni bersumber dari non-APBD.
Baca juga: Wali Kota Bogor dampingi Presiden Joko Widodo tinjau penyerahan bansos
Satu keluarga pemberi bantuan, kata dia, akan menopang satu keluarga penerima bantuan dengan jumlah bantuan Rp1 juta untuk dua bulan. "Pemberi bantuan bisa memilih sendiri keluarga mana yang akan diberi bantuan lewat Salur," ujar Bima, yang merencanakan akan meluncurkan program PKA pada Kamis (14/5).
Sebaliknya, warga dari keluarga prasejahtera yang ingin mengajukan bantuan PKA bisa mendaftar pada aplikasi Salur.
Seluruh pengajuan yang masuk melalui aplikasi salur akan diverifikasi lebih dulu di tim kecamatan dengan unsur PKK, kemudian verifikasi di tim kelurahan dalam tiga unsur. "Verifikasi ini untuk memastikan warga pemohon memenuhi kriteria yang sudah ditentukan atau tidak," katanya.
Baca juga: Presiden minta warga yang belum terdaftar penerima bansos untuk lapor
Persyaratan umum pengajuan bantuan dari PKA, antara lain, warga Kota Bogor yang dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP), belum masuk dalam daftar penerima bantuan, tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan (lansia dan disabilitas) serta anggota keluarga ada yang sakit kronis. Setiap pemohon juga harus melampirkan foto rumah.
"Setiap kriteria dari semua kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas," katanya.
Bima menambahkan, meskipun program PKA ini baru akan diluncurkan, tapi sudah ada donatur yang siap untuk berdonasi dan sudah ada 500.000 lebih warga Kota Bogor yang mengakses Salur.
Baca juga: KPK ingatkan tiga pemda di Jawa Barat perbarui data warga penerima bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto melalui pernyataan tertulisnya di Kota Bogor, Rabu, menjelaskan, melalui PKA Pemerintah Kota Bogor membuka ruang bagi warga yang memenuhi kriteria tapi belum terdaftar untuk mengajukan bantuan sosial melalui aplikasi Sistem Kolaborasi dan Partisipasi Rakyat (Salur) yang bisa diakses melalui fitur, salur.kotabogor.go.id
Bima Arya menjelaskan, PKA ini sejalan dengan visi Kota Bogor sebagai Kota Keluarga. Penerapan PKA, fokus pada donasi dari warga dan atau korporasi untuk warga yang membutuhkan, yakni bersumber dari non-APBD.
Baca juga: Wali Kota Bogor dampingi Presiden Joko Widodo tinjau penyerahan bansos
Satu keluarga pemberi bantuan, kata dia, akan menopang satu keluarga penerima bantuan dengan jumlah bantuan Rp1 juta untuk dua bulan. "Pemberi bantuan bisa memilih sendiri keluarga mana yang akan diberi bantuan lewat Salur," ujar Bima, yang merencanakan akan meluncurkan program PKA pada Kamis (14/5).
Sebaliknya, warga dari keluarga prasejahtera yang ingin mengajukan bantuan PKA bisa mendaftar pada aplikasi Salur.
Seluruh pengajuan yang masuk melalui aplikasi salur akan diverifikasi lebih dulu di tim kecamatan dengan unsur PKK, kemudian verifikasi di tim kelurahan dalam tiga unsur. "Verifikasi ini untuk memastikan warga pemohon memenuhi kriteria yang sudah ditentukan atau tidak," katanya.
Baca juga: Presiden minta warga yang belum terdaftar penerima bansos untuk lapor
Persyaratan umum pengajuan bantuan dari PKA, antara lain, warga Kota Bogor yang dibuktikan kartu tanda penduduk (KTP), belum masuk dalam daftar penerima bantuan, tidak memiliki penghasilan tetap, tidak memiliki aset yang bisa dijual, pekerja yang dirumahkan, kelompok rentan (lansia dan disabilitas) serta anggota keluarga ada yang sakit kronis. Setiap pemohon juga harus melampirkan foto rumah.
"Setiap kriteria dari semua kriteria ini ada bobot nilainya. Bobot yang tinggi akan jadi prioritas," katanya.
Bima menambahkan, meskipun program PKA ini baru akan diluncurkan, tapi sudah ada donatur yang siap untuk berdonasi dan sudah ada 500.000 lebih warga Kota Bogor yang mengakses Salur.
Baca juga: KPK ingatkan tiga pemda di Jawa Barat perbarui data warga penerima bansos
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020