Pemerintah Kota Bogor akan lebih mengintensifkan rapid test dan swab test serta meningkatkan pengaturan pembatasan pergerakan masyarakat pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap III di Kota Bogor.

"Strategi percepatan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sangat tergantung pada seberapa intensif pelaksanaan rapid test dan swab test untuk mendeteksi dan pengantisipasi penyebaran COVID-19," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Selasa.

PSBB tahap II di Kota Bogor akan berakhir 12 Mei 2020, dan Pemerintah Kota Bogor telah mengusulkan perpanjangan PSBB tahap III pada 13-26 Mei 2020.

Menurut Bima Arya dengan melakukan rapid test dan swab test lebih intensif, terutama di lokasi keramaian yang rawan terjadi penyebaran COVID-19, maka dapat mendeteksi lebih cepat potensi penyebaran COVID-19. Lokasi keramaian yang dinilai rawan terjadi penyebaran COVID-19 adalah stasiun kereta api dan pasar tradisional.

Baca juga: Kabupaten Bogor perpanjang PSBB hingga Lebaran

Pemerintah Kota Bogor bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah telah melakukan rapid test dan swab test massal di Stasiun Bogor pada Senin (27/4). Dari 300 orang yang menjalani test, hasilnya ditemukan tiga orang positif COVID-19.

Pemerintah Kota Bogor juga telah melakukan rapid test massal di Pasar Bogor pada Rabu (29/4). Dari 197 orang pedagang dan pembeli yang menjalani rapid test, semuanya hasilnya negatif.

Pemerintah Kota Bogor juga telah melakukan swab test massal di Pasar Kebon Kembang Kota Bogor pada Jumat (8/5). Dari sekitar 300 orang yang menjalani swab test hasilnya baru akan diketahui sekitar 4-5 hari setelah pelaksanaan tes.

Badan Intelijen Negara (BIN) bersama Pemerintah Kota Bogor juga melakukan rapid test dan swab test massal di Pasar Bogor, pada Senin (11/3). Dari ratusan orang yang menjadi rapid test hasilnya tiga orang reaktif dan setelah dilakukan swab test hasilnya satu positif dan dua negatif.

Baca juga: Sanksi sosial dan denda bagi pelanggar PSBB di Kota Bogor

Menurut Bima Arya, penerapan PSBB tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan pelaksanaan rapid test dan swab test secara massal. "Pada penerapan PSBB tahap III, akan dilakukan rapid test dan swab test lebih intensif lagi," katanya.

Bima Arya juga menuturkan, pada penarapan PSBB tahap III akan lebih diketatkan pengaturan pembatasan pergerakan masyarakat. Menurut dia, pada penerapan PSBB, warga mendapat dispensasi adalah warga yang bekerja pada delapan sektor yang dikecualikan.

Praktiknya, kata dia, masih banyak warga dari Bogor dan sekitarnya yang bekerja di Jakarta tetap melakukan aktivitas, sehingga tetap terjadi situasi ramai pada moda transportasi massal seperti kereta rel listrik (KRL).

"Pada penerapan PSBB tahap III, pergerakan masyarakat akan diperketat, hanya warga yang bekerja pada sektor yang dikecualikan yang beraktivitas menggunakan KRL dengan menunjukkan surat tugas," katanya.

Baca juga: Satu pengguna KRL terindikasi terpapar corona dalam tes massal di Stasiun Bojonggede

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020