Kementerian BUMN meminta seluruh pihak mewaspadai kabar bohong (hoaks) yang mengatasnamakan Kementerian BUMN yang akan melakukan langkah pelaporan ke polisi atas pencemaran nama baik terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Ferry Andrianto dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi.
"Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak," katanya.
Ia mengatakan Kementerian BUMN juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.
"Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," katanya.
Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi tentang Kementerian BUMN akan melakukan pelaporan tindak pidana upaya pencemaran nama baik dan fitnah, dan patut diduga bermaksud untuk mencemarkan nama baik Menteri BUMN, yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI.
Kementerian BUMN menegaskan bahwa baik kementerian secara institusi atau Menteri sebagai pribadi menegaskan bahwa kabar tersebut bohong.
"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi COVID-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," katanya.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan tidak ada THR bagi direksi dan komisaris BUMN tahun ini
Baca juga: Presiden tegaskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jadi kabar-kabar yang menyebutkan kementerian BUMN akan melaporkan orang atau pihak-pihak tertentu adalah kabar bohong atau hoaks," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN, Ferry Andrianto dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN memastikan setiap kegiatan yang menyangkut aktivitas menteri, wakil menteri, dan perangkat kementerian terpublikasi secara resmi lewat saluran resmi.
"Bukan lewat pesan berantai yang disebar secara acak," katanya.
Ia mengatakan Kementerian BUMN juga meminta masyarakat mewaspadai adanya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar kabar hoaks tersebut. Entah itu karena ingin menciptakan keresahan atau bagian dari praktik penipuan.
"Kementerian BUMN punya mekanisme resmi dalam publikasi kegiatan bukan lewat pesan berantai yang sumbernya tidak jelas," katanya.
Sebelumnya, beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi tentang Kementerian BUMN akan melakukan pelaporan tindak pidana upaya pencemaran nama baik dan fitnah, dan patut diduga bermaksud untuk mencemarkan nama baik Menteri BUMN, yang dilakukan oleh seorang anggota DPR RI.
Kementerian BUMN menegaskan bahwa baik kementerian secara institusi atau Menteri sebagai pribadi menegaskan bahwa kabar tersebut bohong.
"Dalam suasana seperti saat ini yang mana seluruh elemen di kementerian sedang bekerja keras dalam menangani pandemi COVID-19, Kementerian BUMN menyayangkan adanya praktik penyebaran kabar hoaks yang bernada provokasi tersebut. Sekali lagi kami harap seluruh pihak tidak mempercayai kabar hoaks tersebut," katanya.
Baca juga: Erick Thohir tegaskan tidak ada THR bagi direksi dan komisaris BUMN tahun ini
Baca juga: Presiden tegaskan larangan mudik bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020