PT Astra Daihatsu Motor (ADM) memberikan keleluasaan bagi pemilik mobil Daihatsu yang garansinya habis di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Dalam hal ini, Daihatsu memberikan solusi dan dispensasi berupa perpanjangan warranty atau garansi khusus bagi pemilik mobil Daihatsu yang habis masa garansi pada periode PSBB, yakni April-Mei 2020.

"Daihatsu ingin mengutamakan kepuasan dan ketenangan pelanggan. Kami menyadari garansi kendaraan merupakan hal yang penting bagi pelanggan. Dengan adanya dispensasi ini, pelanggan tetap mendapatkan haknya berupa garansi kendaraan di masa PSBB ini," kata Executive Coordinator Technical Service Division PT ADM, Bambang Supriyadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Untuk bisa mengklaim perpanjangan masa garansi, para pemilik bisa melakukan booking service dengan menghubungi 1-500-898 atau menghubungi bengkel resmi Daihatsu langganan, serta menginformasikan kendala teknis yang dihadapi. Perbaikan dan servis unit akan dilakukan pada waktu yang aman atau setelah masa PSBB berakhir.

Baca juga: Alasan Daihatsu perpanjang penghentian produksi

Daihatsu juga terus melakukan update untuk dispensasi perpanjangan warranty berdasarkan perkembangan situasi terkini sesuai penerapan PSBB yang ditetapkan oleh pemerintah di wilayah masing-masing.

Pemerintah juga sudah mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.

Kebijakan PSBB ini juga didukung dengan pemberhentian produksi dan operasional layanan servis sementara, khususnya Daihatsu di beberapa wilayah yang menerapkan PSBB.

Baca juga: Kolaborasi Volvo dan Daimler kembangkan mesin hidrogen untuk truk


 

Pewarta: Chairul Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020