Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan kegiatan mudik selama masa pandemi COVID-19 saat ini lebih banyak mudaratnya dibandingkan dengan manfaatnya.
"Mudik sekarang lebih banyak mudaratnya, tanpa disadari, dapat membawa virus ke kampung. Mudarat kebih banyak dari manfaat," ujar Fachrul Razi dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Presiden Jokowi resmi larang seluruh masyarakat mudik
Sebelumnya Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik selama masa pandemi COVID-19. Larangan mudik diberlakukan dari dan ke wilayah Jabodetabek serta wilayah yang masuk zona merah.
Larangan mudik diterapkan mulai Jumat 24 April 2020, dan akan ada sanksi yang diterapkan mulai 7 Mei 2020.
Baca juga: Peneliti perkirakan mudik bakal munculkan 1.046 ODP COVID-19
"Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan, karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa ibadah dengan tenang dan aman. Tolong teman-teman wartawan juga membantu," ujar dia.
Baca juga: Tradisi mudik bisa picu gelombang kedua penularan COVID-19
Menteri Agama mengatakan tanpa mengurangi kegairahan menyambut bulan Ramadhan, sebaiknya masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa di rumah.
"Kementerian agama mendukung sekali pelarangan ini dilakukan lebih awal, di awal Ramadhan dan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat kegembiraan kita menyambut Ramadhan," ujar dia.
Baca juga: Semua orang berpotensi pembawa corona, Erick imbau publik tidak mudik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Mudik sekarang lebih banyak mudaratnya, tanpa disadari, dapat membawa virus ke kampung. Mudarat kebih banyak dari manfaat," ujar Fachrul Razi dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Presiden Jokowi resmi larang seluruh masyarakat mudik
Sebelumnya Pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik selama masa pandemi COVID-19. Larangan mudik diberlakukan dari dan ke wilayah Jabodetabek serta wilayah yang masuk zona merah.
Larangan mudik diterapkan mulai Jumat 24 April 2020, dan akan ada sanksi yang diterapkan mulai 7 Mei 2020.
Baca juga: Peneliti perkirakan mudik bakal munculkan 1.046 ODP COVID-19
"Mulai tanggal 24 ini kita gunakan pelarangan, karena kalau sudah jelas lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya harus dilarang agar bisa ibadah dengan tenang dan aman. Tolong teman-teman wartawan juga membantu," ujar dia.
Baca juga: Tradisi mudik bisa picu gelombang kedua penularan COVID-19
Menteri Agama mengatakan tanpa mengurangi kegairahan menyambut bulan Ramadhan, sebaiknya masyarakat tetap menjalankan ibadah puasa di rumah.
"Kementerian agama mendukung sekali pelarangan ini dilakukan lebih awal, di awal Ramadhan dan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat kegembiraan kita menyambut Ramadhan," ujar dia.
Baca juga: Semua orang berpotensi pembawa corona, Erick imbau publik tidak mudik
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020