Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil meminta masyarakat Jabar yang dalam kondisi sehat mengenakan masker kain ketika beraktivitas di luar rumah maupun area publik, tujuannya untuk menekan risiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab COVID-19.
"Masker kain ini secara ilmiah bisa (sekitar) 70 persen menahan droplet, saya kira cukup untuk orang-orang sehat pada saat keluar rumah," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Kamis.
Masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Kalau orang sakit dan tenaga kesehatan silakan pakai masker bedah karena sesuai peruntukannya," ujar Kang Emil.
Baca juga: Pemprov Jabar wajibkan warganya pakai masker saat keluar rumah
Menurut Kang Emil, masyarakat bisa membuat sendiri masker kain. Caranya, melipat sapu tangan atau kain sampai membentuk masker atau bisa menutup mulut, hidung, dan dagu. Kemudian, kedua sisinya dipasang tali karet.
"Karena berbahan kain maka tidak ada alasan harus produksi pabrikan atau industri, tapi warga bisa menjahit sendiri seperti kampanye yang dilakukan Bu Atalia (Ketua TP PKK Jabar) yang mengonversi sapu tangan menjadi masker dan ini bisa menghidupkan UKM, juga khususnya yang di bidang tekstil," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.
Baca juga: Bupati Bandung wajibkan warga gunakan masker saat ke luar rumah
"Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik," katanya.
Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan.
"Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik," kata Berli.
Baca juga: Bupati Sukabumi terbitkan surat edaran kewajiban penggunaan masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Masker kain ini secara ilmiah bisa (sekitar) 70 persen menahan droplet, saya kira cukup untuk orang-orang sehat pada saat keluar rumah," kata Kang Emil dalam siaran persnya, Kamis.
Masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.
"Kalau orang sakit dan tenaga kesehatan silakan pakai masker bedah karena sesuai peruntukannya," ujar Kang Emil.
Baca juga: Pemprov Jabar wajibkan warganya pakai masker saat keluar rumah
Menurut Kang Emil, masyarakat bisa membuat sendiri masker kain. Caranya, melipat sapu tangan atau kain sampai membentuk masker atau bisa menutup mulut, hidung, dan dagu. Kemudian, kedua sisinya dipasang tali karet.
"Karena berbahan kain maka tidak ada alasan harus produksi pabrikan atau industri, tapi warga bisa menjahit sendiri seperti kampanye yang dilakukan Bu Atalia (Ketua TP PKK Jabar) yang mengonversi sapu tangan menjadi masker dan ini bisa menghidupkan UKM, juga khususnya yang di bidang tekstil," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.
Baca juga: Bupati Bandung wajibkan warga gunakan masker saat ke luar rumah
"Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95. Oleh karena itu, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung, dan dagu dengan baik," katanya.
Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan.
"Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik," kata Berli.
Baca juga: Bupati Sukabumi terbitkan surat edaran kewajiban penggunaan masker
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020