Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, segera menyalurkan bantuan tunai dan non tunai bagi 23.680 Kepala Keluarga yang terkena dampak secara langsung akibat pandemi COVID-19.
"Penerima bantuan tunai dan non tunai dari Gubernur Jawa Barat ini bukanlah penerima PKH ataupun BPNT. 23.680 KK ini daftar penerima baru di luar program itu," kata Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.
Taufik mengatakan bantuan tunai dan non tunai ini merupakan program yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat yang akan didistribusikan untuk 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.
Bantuan tersebut harus diberikan kepada warga yang di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di keluarkan oleh Kementerian Sosial RI.
Menurutnya yang berhak menerima bantuan tersebut yakni orang yang berpenghasilan harian dengan enam kriteria, yaitu pekerja di bidang perdagangan dan jasa, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil.
"Selain itu juga pekerja di bidang pariwisata, transportasi, bidang industri skala usaha mikro dan kecil serta penduduk yang bekerja sebagai pemulung," ujarnya.
Baca juga: Pemprov matangkan data penerima bantuan terdampak COVID-19 di Jabar
Bantuan yang akan diberikan tersebut kata Taufik, bernilai Rp500 ribu per KK dengan rincian Rp350 ribu untuk sembako dan Rp150 ribu tunai dan akan diberikan selama 4 bulan.
Untuk bantuan sembako dengan besaran Rp350 ribu akan berisi beras 10 kg, makanan kaleng 2 kg, gula 1 kg, minyak 2 liter, terigu 1 kg, vitamin C 1 paket dan mie instan 16 buah.
Taufik meyakini, dampak sosial dari penyebaran COVID-19 sangat luas. Untuk itu, selain bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, Pemkab Indramayu segera melakukan langkah serupa dengan 'Gerakan Kepedulian Dampak Sosial COVID-19'.
"Dengan pemberian paket sembako yang saat ini tengah dihimpun melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu," katanya.
Baca juga: Kemenkeu jamin warga Jabodetabek terima bantuan pangan selama PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Penerima bantuan tunai dan non tunai dari Gubernur Jawa Barat ini bukanlah penerima PKH ataupun BPNT. 23.680 KK ini daftar penerima baru di luar program itu," kata Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.
Taufik mengatakan bantuan tunai dan non tunai ini merupakan program yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat yang akan didistribusikan untuk 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.
Bantuan tersebut harus diberikan kepada warga yang di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang di keluarkan oleh Kementerian Sosial RI.
Menurutnya yang berhak menerima bantuan tersebut yakni orang yang berpenghasilan harian dengan enam kriteria, yaitu pekerja di bidang perdagangan dan jasa, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil.
"Selain itu juga pekerja di bidang pariwisata, transportasi, bidang industri skala usaha mikro dan kecil serta penduduk yang bekerja sebagai pemulung," ujarnya.
Baca juga: Pemprov matangkan data penerima bantuan terdampak COVID-19 di Jabar
Bantuan yang akan diberikan tersebut kata Taufik, bernilai Rp500 ribu per KK dengan rincian Rp350 ribu untuk sembako dan Rp150 ribu tunai dan akan diberikan selama 4 bulan.
Untuk bantuan sembako dengan besaran Rp350 ribu akan berisi beras 10 kg, makanan kaleng 2 kg, gula 1 kg, minyak 2 liter, terigu 1 kg, vitamin C 1 paket dan mie instan 16 buah.
Taufik meyakini, dampak sosial dari penyebaran COVID-19 sangat luas. Untuk itu, selain bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, Pemkab Indramayu segera melakukan langkah serupa dengan 'Gerakan Kepedulian Dampak Sosial COVID-19'.
"Dengan pemberian paket sembako yang saat ini tengah dihimpun melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Indramayu," katanya.
Baca juga: Kemenkeu jamin warga Jabodetabek terima bantuan pangan selama PSBB
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020