Anggaran biaya tak terduga (BTT) Kabupaten Bogor Jawa Barat membengkak hingga 24 kali lipat atau menjadi Rp477.030.977.722 dari sebelumnya sebesar Rp20 miliar untuk menangani dampak pandemi COVID-19.
"Total anggaran untuk COVID-19 dan penanganan pascabencana alam sebesar Rp477,03 miliar," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, Selasa (7/4).
Perempuan yang akrab disapa Ipah itu menyebutkan bahwa anggaran BTT Rp20 miliar berasal dari APBD murni Kabupaten Bogor pada tahun 2020 sudah terealisasi penggunaannya sehingga sisanya sebesar Rp457.030.977.722 akan dianggarkan secara parsial setelah Pemkab Bogor melakukan pergeseran di sejumlah pos APBD 2020.
Menurut dia, dari total anggaran untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384.072.708.590, sedangkan sisanya sebesar Rp92.958.269.132 dialokasikan untuk penanganan pascabencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi di awal Januari 2020.
Ipah menerangkan bahwa anggaran penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga komponen prioritas. Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tanggal 2 April 2020.
"Komponen prioritas yang dianggarkan di BTT itu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan social safety," kata Ipah yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.
Ia menyebutkan anggaran untuk penanganan kesehatan senilai Rp191.050.108.590, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp4.028.000.000, dan anggaran penyediaan social safety sebesar Rp188.994.600.000.
Baca juga: Kecamatan Ciampea Bogor masuk zona merah baru COVID-19
Baca juga: Zona merah sebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Total anggaran untuk COVID-19 dan penanganan pascabencana alam sebesar Rp477,03 miliar," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah, Selasa (7/4).
Perempuan yang akrab disapa Ipah itu menyebutkan bahwa anggaran BTT Rp20 miliar berasal dari APBD murni Kabupaten Bogor pada tahun 2020 sudah terealisasi penggunaannya sehingga sisanya sebesar Rp457.030.977.722 akan dianggarkan secara parsial setelah Pemkab Bogor melakukan pergeseran di sejumlah pos APBD 2020.
Menurut dia, dari total anggaran untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384.072.708.590, sedangkan sisanya sebesar Rp92.958.269.132 dialokasikan untuk penanganan pascabencana longsor dan banjir di wilayah barat Kabupaten Bogor yang terjadi di awal Januari 2020.
Ipah menerangkan bahwa anggaran penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga komponen prioritas. Hal ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tanggal 2 April 2020.
"Komponen prioritas yang dianggarkan di BTT itu penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan social safety," kata Ipah yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor.
Ia menyebutkan anggaran untuk penanganan kesehatan senilai Rp191.050.108.590, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp4.028.000.000, dan anggaran penyediaan social safety sebesar Rp188.994.600.000.
Baca juga: Kecamatan Ciampea Bogor masuk zona merah baru COVID-19
Baca juga: Zona merah sebaran COVID-19 di Kabupaten Bogor bertambah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020