Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memproduksi masker yang nantinya dibagikan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan COVID-19 sekaligus melaksanakan kewajiban penggunaan masker.

"Kami sengaja menggandeng para pelaku UMKM untuk membuat masker ini, karena dampak dari penyebaran COVID-19 ini dunia usaha menjadi lesu, sehingga para pelaku usaha tersebut tetap bisa mendapatkan penghasilan dengan cara memproduksi masker," kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Sukabumi, Jabar, Selasa.

Menurutnya, para pelaku UMKM tersebut akan diberikan pengarahan cara membuat masker yang standar atau layak. Adapun teknisnya, apakah UMKM tersebut diberikan modal usaha atau hasil produksinya dibeli Pemkab Sukabumi masih dalam pembahasan, namun yang pasti produksi masker ini harus disegerakan.

Baca juga: Wali Kota Sukabumi optimistis wabah COVID-19 segera berlalu

Selain itu, masker tersebut akan disebarkan ke sejumlah titik atau kecamatan maupun desa yang membutuhkan, tujuannya agar seluruh warga bisa mendapatkan alat pelindung diri  tersebut.

Maka dari itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk mendata sejumlah UMKM yang siap memproduksi masker secara massal dan tentunya dengan ketersediaan masker ini juga bisa menekan harganya.

"Masker yang diproduksi ini bahannya dari kaos atau bukan sekali pakai dan bisa dicuci dan kami pun mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan masker bedah atau N95 karena diperuntukkan untuk tim medis yang sedang berjuang merawat pasien yang terpapar virus corona," tambahnya.

Marwan mengatakan dengan menggandeng UMKM dalam pembuatan masker ini, tentunya untuk meringankan dampak dari pandemi  COVID-19 dan harus diakui akibat penyebaran virus yang bisa menyebabkan kematian ini banyak pelaku usaha yang terancam bangkrut karena tidak bisa lagi melakukan produksi.

Baca juga: Pemkot Sukabumi terapkan PSBB di sekitar Setukpa Lemdikpol

Di sisi lain, pembagian masker kepada warga khususnya mereka yang bekerja di luar rumah ini untuk membantu mereka yang kesulitan mendapatkannya, namun demikian peraturan wajib menggunakan masker di luar rumah harus tetap dilaksanakan.

Mewajibkan penggunaan masker ini sesuai arahan dari Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) yang menyatakan saat ini merupakan puncak masa inkubasi COVID-19, sehingga perlu pencegahan maksimal.

Salah satunya dengan penggunaan masker, karena bisa mengurangi penularan virus yang bisa menyebabkan kematian ini.

Apalagi, sebab yang dikhawatirkan adalah orang tanpa gejala (OTG) yang tidak mengalami gejala COVID-19, namun positif terinfeksi dan ini sudah ada beberapa ditemukan di Kabupaten Sukabumi yang merupakan pemudik dari daerah zona merah seperti Bogor, Bekas, DKI Jakarta dan lainnya.

"Kami tidak hanya mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker, tetapi menyediakannya dan para pelaku usaha berskala besar pun diimbau untuk membagikan masker gratis kepada warga," katanya.

Baca juga: Pemkot Sukabumi siapkan RS darurat antisipasi lonjakan pasien COVID-19

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020