Hasil rapid test atau pemeriksaan cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat secara massal kepada 168 warganya, menemukan ada dua orang yang positif COVID-19 sehingga jumlahnya saat ini ada tiga orang yang positif.
"Dari hasil rapid test ada dua warga yang positif, sehingga kasus COVID-19 di Kabupaten Sukabumi bertambah dua orang. Namun demikian, kedua warga itu belum bisa dipastikan terinfeksi virus mematikan ini karena harus menjalani pemeriksaan swab," kata Juru Bicara Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid di Sukabumi, Rabu.
Menurutnya, hasil rapid test belum bisa diyakini orang itu tertular atau tidak COVID-19, sehingga data mereka dipisahkan dengan satu pasien yang sudah dinyatakan positif setelah menjalani pemeriksaan swab.
Baca juga: Hasil tes cepat, 300 siswa Setukpa Polri Sukabumi positif COVID-19
Untuk dua orang yang dinyatakan positif melalui rapid test, satu orang dilakukan perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Sekarwangi Cibadak dan satu lainnya masih menjalani pengawasan di puskesmas. Tentunya, tim medis yang melakukan perawatan kepada kedua orang ini dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Lanjut dia, dari hasil rapid test yang dilakukan kepada 168 warga, 144 orang sudah ada hasilnya yakni 142 orang negatif, dua positif dan sisanya atau sebanyak 22 orang masih menunggu hasilnya.
"Untuk satu warga yang dinyatakan positif COVID-19 melalui rapid test sudah menjalani pemeriksaan swab dan sampelnya dikirim ke Puslitbangkes dan diharapkan dalam waktu dekat bisa ada hasilnya," tambahnya.
Adapun update data yang dirilis Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sukabumi pada Rabu, (1/4) orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 3.024 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 23 orang, sementara yang positif hasil pemeriksaan swab satu orang sementara positif rapid test dua orang.
Baca juga: 2.000 warga Kota Sukabumi akan jalani tes cepat COVID-19
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020