Jumlah pusat perbelanjaan atau mal di Kota Bogor yang tutup sementara guna mendukung langkah pemerintah mengatasi penyebaran virus corona (COVID-19) bertambah satu lagi sehingga menjadi enam.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim di Kota Bogor, Sabtu, mengatakan satu lagi mal yang memastikan akan menutup sementara adalah Pusat Grosir Bogor (PGB) di Jalan Merdeka Kota Bogor. PGB akan menutup sementara selama 10 hari, mulai Minggu (29/3) hingga Kamis (9/4).

Sebelumnya ada sebanyak lima mal yang sudah memastikan tutup dan akan segera tutup sementara guna mendukung langkah pemerintah mengatasi penyebaran COVID-19.

Kelima mal tersebut adalah Botani Square sudah tutup sejak Kamis (26/3) untuk waktu selama 13 hari hingga Selasa (7/4). Dua mal milik Lippo, yakni Lippo Plaza Kebun Raya dan Lippo Plaza Ekalokasari tutup selama 14 hari, mulai Jumat (27/3) hingga Kamis (9/4).

Kemudian, Mal BTM tutup selama 11 hari, mulai Sabtu (28/3) hingga Selasa (7/4). Plaza Jambu Dua juga memastikan akan tutup sementara selama 10 hari, mulai Senin (30/3) hingga Rabu (8/4).

Baca juga: Meski mal tutup, Pemkot Bandung pastikan pasar swalayan tetap buka

"Untuk mal, seluruh tenant tutup, hanya supermarket dan apotek yang tetap buka. Mal lainnya akan menyusul," kata Dedie.
 
Sopir Bajaj menanti penumpang di depan Pasar Tanah Abang yang tutup di Jakarta, Jumat (27/3/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Pemerintah Kota Bogor mengapresiasi keputusan manajemen sejumlah mal di Kota Bogor yang memilih menutup sementara operasionalnya guna mendukung langkah pemerintah untuk bersama-sama mengatasi wabah virus corona.

Baca juga: Pasar tradisional masih tetap buka di Depok Jabar

Pemerintah Kota Bogor telah menerbitkan Imbauan Wali Kota Bogor Nomor: 500/75-Hukum tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Pencegahan Penyebaran Wabah COVID-19 pada 23 Maret 2020.

Surat edaran itu isinya antara lain meminta perkantoran swasta, pertokoan dan pusat perbelanjaan, menutup sementara operasional atau mengurangi kegiatannya seminimal mungkin, untuk bersama-sama mengatasi wabah COVID-19.

Menurut Dedie, melalui surat edaran tersebut, Pemerintah Kota Bogor juga meminta kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Bogor untuk mengatur jadwal operasional pasar.

Saat ini beberapa pasar di Kota Bogor beroperasi 24 jam. Kondisi tersebut dikhawatirkan bisa menjadi salah satu sumber penyebaran virus Covid-19.

"Untuk pasar kami minta kepada Perumda Pasar Pakuan Jaya untuk menerapkan pembatasan jam operasional," kata Dedie.

Baca juga: Kabar pasar tradisional ditutup, dibantah Wali Kota Cirebon

Pewarta: Riza Harahap

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020