Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengeluarkan kebijakan tentang aktivitas pabrik antisipasi penyebaran COVID-19.

"Seharusnya dengan kondisi seperti ini, untuk sementara pabrik yang ada di Kabupaten Sukabumi menutup  aktivitas produksinya, langkah ini untuk pencegahan penyebaran virus corona, apalagi setiap pabrik memperkerjakan karyawan rata-rata seribu orang," katanya di Sukabumi, Senin.

Baca juga: Bupati Sukabumi imbau sekolah tunda study tour antisipasi corona

Menurutnya, langkah meliburkan karyawan pabrik ini harus segera dilakukan, karena virus mematikan ini sangat cepat menular dari satu orang ke orang lain, sehingga kebijakan tersebut harus segera dilakukan dengan melaksanakan rapat koordinasi antara dinas terkait dengan pengelola pabrik.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga khawatir jika ada buruh pabrik yang terinsfeksi COVID-19, maka penyebarannya akan cepat dan tidak hanya di dalam lingkungan perusahaan saja tapi bisa ke mana-mana.

Jika alasan perusahaan tidak bisa meliburkan aktivitas produksinya, sehingga tidak bisa membayar upah karyawannya seharusnya ada yang lebih prioritas yakni keselamatan dan kesehatan. Apalagi risiko paling terburuk bagi pasien positif adalah kematian.

Baca juga: Ratusan warga Kota Sukabumi bersihkan lingkungan

Belum lagi di beberapa pabrik di kabupaten terluas di Pulau Jawa dan Bali ini mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dari beberapa negara yang terpapar COVID-19 seperti China, Korea Selatan dan lain-lain.

Dia mengatakan, melihat dari rata-rata pasien terinsfeksi virus corona berada di usia produktif 25 hingga 60 tahun, tentunya para buruh atau karyawan perusahaan rawan terpapar ditambah mayoritas perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi melakukan aktivitas ekspor impor.

"Jangan sampai ada dulu korban, baru mengambil sikap, tapi langkah cepat dan antisipasi dini harus dilakukan karena ini soal ribuan kesehatan dan nyawa buruh pabrik, jika ada yang terinfeksi yang rugi tidak hanya perusahaan," tutur aktivis buruh ini.

Hera mengatakan Pemerintah Pusat sudah mengeluarkan kebijakan penting dalam melakukan antisipasi penyebaran COVID-19. Maka dari itu, Pemkab Sukabumi pun harus mengeluarkan kebijakan dalam upaya pencegahan dan jangan menunggu atau menunda, serta diketahui saat ini sudah ada beberapa warga yang statusnya dalam pemantauan dan pengawasan.

 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020