Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan pernah mengajak artis Jennifer Dunn berlibur ke Bali dan Melbourne, Australia ditambah pemberian kartu kredit.
"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuma berlibur saja dan kita ramai-ramai, tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta hanya sekedar berlibur," kata Jennifer di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Jennifer yang saat ini tampil dengan busana lebih tertutup dengan mengenakan jilbab, kemeja merah muda dan celana denim tersebut menjadi saksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
"Saya sama mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," ungkap Jennifer.
Menurut Jennifer, ia tidak mengeluarkan biaya untuk liburannya tersebut.
"Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari Pak Wawan ke sana," tambah Jennifer.
Menurut Jennifer, selama di Melbourne ia tinggal di tempat mendiang pamannya.
"Saya tidak tahu beliau punya apartemen di sana," ungkap Jennifer.
Orang-orang yang ikut pergi ke Melbourne menurut Jennifer adalah teman-teman Wawan.
"Dengan teman-teman mas Wawan, lupa namanya, susah-susah. Aku waktu itu berdua sama temen aku perempuan, mas Wawan sama temannya," tambah Jennifer.
Sedangkan untuk kartu kredit, Jennifer mengaku mendapat kartu yang limitnya Rp50 juta.
"Kepakai satu kali untuk beli kosmetik, nilainya tidak sampai Rp2 juta," ungkap Jennifer.
Selain kosmetik, kartu kredit itu juga digunakan Jennifer untuk menonton konser.
"Oh iya sama nonton konser, baru ingat saya, jadi kepakai 2 kali, Rp20 juta kalau tidak salah," tambah Jennifer.
Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Baca juga: Istri mantan Kalapas Sukamiskin dikonfirmasi KPK soal pemberian uang dari TCW
Baca juga: Mantan Wagub Banten Rano Karno bantah terima uang Rp1,5 miliar dari Wawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuma berlibur saja dan kita ramai-ramai, tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta hanya sekedar berlibur," kata Jennifer di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.
Jennifer yang saat ini tampil dengan busana lebih tertutup dengan mengenakan jilbab, kemeja merah muda dan celana denim tersebut menjadi saksi untuk Wawan yang didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp581 miliar.
"Saya sama mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," ungkap Jennifer.
Menurut Jennifer, ia tidak mengeluarkan biaya untuk liburannya tersebut.
"Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari Pak Wawan ke sana," tambah Jennifer.
Menurut Jennifer, selama di Melbourne ia tinggal di tempat mendiang pamannya.
"Saya tidak tahu beliau punya apartemen di sana," ungkap Jennifer.
Orang-orang yang ikut pergi ke Melbourne menurut Jennifer adalah teman-teman Wawan.
"Dengan teman-teman mas Wawan, lupa namanya, susah-susah. Aku waktu itu berdua sama temen aku perempuan, mas Wawan sama temannya," tambah Jennifer.
Sedangkan untuk kartu kredit, Jennifer mengaku mendapat kartu yang limitnya Rp50 juta.
"Kepakai satu kali untuk beli kosmetik, nilainya tidak sampai Rp2 juta," ungkap Jennifer.
Selain kosmetik, kartu kredit itu juga digunakan Jennifer untuk menonton konser.
"Oh iya sama nonton konser, baru ingat saya, jadi kepakai 2 kali, Rp20 juta kalau tidak salah," tambah Jennifer.
Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn.
Baca juga: Istri mantan Kalapas Sukamiskin dikonfirmasi KPK soal pemberian uang dari TCW
Baca juga: Mantan Wagub Banten Rano Karno bantah terima uang Rp1,5 miliar dari Wawan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020