Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan pemerintah menekan impor bawang putih dengan cara mengubah skema impornya.
"Skema impor bawang putih harus diubah menjadi tender sehingga pengimpor akan bersaing untuk menawarkan harga terendah," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis.
Selain lebih transparan, melalui skema tender, masyarakat juga bisa mengetahui langsung harga bawang putih impor dan bisa diestimasikan harganya kalau sudah dijual ke pasar.
Dengan begitu, pemerintah tinggal menghitung kebutuhan bawang putih sebab kebutuhan bawang putih di setiap daerah berbeda-beda.
Pemerintah masih melakukan impor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini produksi dalam negeri hanya mampu memproduksi 84 ribu ton dari total kebutuhan 500 ribu ton per tahun.
Menurut Dedi, upaya lain dalam menekan impor bawang putih ialah terkait dengan kewajiban importir yang melakukan penanaman, diganti dengan kompensasi pembiayaan.
"Saya minta importir tidak perlu tanam, tapi kompensasi pembiayaan diarahkan untuk membina petani agar menambah produksi. Misal, petani sekarang hanya mampu 10 hektare nanti didukung agar produksinya bisa mencapai 40 hektare," katanya.
Menurutnya kultur tanah di Indonesia tidak terlalu cocok dengan tanaman bawang putih sehingga jika terlalu dipaksakan hal tersebut belum tentu bisa menutupi kebutuhan bawang putih. Sehingga masih perlu dilakukan impor.
Upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah, katanya, Satgas Pangan harus lebih rajin lagi melakukan pengecekan langsung ke gudang dan lapangan.
Hal tersebut perlu dilakukan karena diduga banyak pengimpor yang sengaja menimbun bawang putih di gudang dan baru dikeluarkan saat harga naik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020
"Skema impor bawang putih harus diubah menjadi tender sehingga pengimpor akan bersaing untuk menawarkan harga terendah," katanya dalam siaran pers yang diterima Antara di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis.
Selain lebih transparan, melalui skema tender, masyarakat juga bisa mengetahui langsung harga bawang putih impor dan bisa diestimasikan harganya kalau sudah dijual ke pasar.
Dengan begitu, pemerintah tinggal menghitung kebutuhan bawang putih sebab kebutuhan bawang putih di setiap daerah berbeda-beda.
Pemerintah masih melakukan impor bawang putih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Saat ini produksi dalam negeri hanya mampu memproduksi 84 ribu ton dari total kebutuhan 500 ribu ton per tahun.
Menurut Dedi, upaya lain dalam menekan impor bawang putih ialah terkait dengan kewajiban importir yang melakukan penanaman, diganti dengan kompensasi pembiayaan.
"Saya minta importir tidak perlu tanam, tapi kompensasi pembiayaan diarahkan untuk membina petani agar menambah produksi. Misal, petani sekarang hanya mampu 10 hektare nanti didukung agar produksinya bisa mencapai 40 hektare," katanya.
Menurutnya kultur tanah di Indonesia tidak terlalu cocok dengan tanaman bawang putih sehingga jika terlalu dipaksakan hal tersebut belum tentu bisa menutupi kebutuhan bawang putih. Sehingga masih perlu dilakukan impor.
Upaya lain yang perlu dilakukan pemerintah, katanya, Satgas Pangan harus lebih rajin lagi melakukan pengecekan langsung ke gudang dan lapangan.
Hal tersebut perlu dilakukan karena diduga banyak pengimpor yang sengaja menimbun bawang putih di gudang dan baru dikeluarkan saat harga naik.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020