Salah seorang mantan tim sukses (Timses) saat Ahmad Heryawan (Aher) maju sebagai calon gubernur, Muhammad Idrus mengaku pernah diminta Billy Sindoro untuk menyampaikan kepada Aher untuk membantu proses perizinan Meikarta.

Namun, kata Idrus, permintaan Billy yang disampaikan olehnya tersebut tak menemui hasil. Pasalnya Aher mengatakan izin pembangunan Meikarta yang terdapat dalam Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi agar diselesaikan dengan sesuai prosedur.

"Saya menyampaikan, ada pihak Lippo menyampaikan tentang rekomendasi (izin substansi RDTR), terus katanya ikuti saja sesuai prosedur," kata Idrus di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Senin.

Seperti diketahui, Billy Sindoro merupakan terpidana kasus suap perizinan Meikarta yang berperan sebagai pemberi suap. Menurut Idrus dirinya mengenal Billy karena dikenalkan oleh seseorang kenalannya yang juga bekerja di Lippo.

Menurut Idrus, dirinya diminta Billy untuk menjadi penyambung lidah karena melihat kedekatannya dengan Aher. Lebih lanjut, kata Idrus, ia diminta untuk mencari tahu permasalahannya terkait hambatan izin Meikarta kepada Aher.

"Beliau (Billy) menelepon saya, katanya Lippo ada permasalahan, bisa ditanyakan gak apa permasalahannya, kata (Aher) urus saja sesuai dengan prosedur," kata Idrus.

Sementara itu, Aher mengatakan bahwa pada saat itu pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperlambat maupun mempercepat proses suatu perizinan. Menurutnya selama hal tersebut sesuai prosedur, maka perizinan akan lancar.

"Prinsip kita kan tidak boleh menahan perizinan, dan rekomendasi yang sesuai dengan hukum yang berlaku, tentunya pada saat sesuai dengan hukum yang berlaku maka akan sesuai dengan kepentingan lingkungan, kalau sesuai tidak ada keberatan," kata Aher.


 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020