Perusahaan berbasis daring Gojek akan terus menjaga komunikasi dua arah dengan seluruh mitra Gojek di Tasikmalaya, Jawa Barat, serta menjaga kepercayaan, sehingga tercipta sistem kerja yang mampu memberikan pelayanan baik bagi pelanggan.

"Gojek juga sering mengadakan forum-forum silaturahmi yang dilaksanakan dengan berbagai komunitas mitra," kata VP Regional Corporate Affairs Gojek Michael Say melalui siaran pers menanggapi aksi massa di kantor Gojek Kota Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan, Gojek menanggapi berbagai tuntutan yang disampaikan massa aksi salah satunya mengenai pesanan prioritas, Gojek selama ini tidak menerapkan sistem prioritas.

Gojek, lanjut dia, yang sudah dilakukan yaitu pembaharuan sistem alokasi yakni Gojek
berkomitmen untuk terus meningkatkan kemudahan dan kenyamanan mitra Gojek dalam bekerja.

"Gojek telah menerapkan sistem alokasi pesanan yang baru. Pada sistem yang baru ini pesanan yang dibuat oleh konsumen akan disebarkan kepada mitra yang berada pada radius tertentu," katanya.

Ia menegaskan, sistem baru itu akan membuat pengguna mendapat kualitas pelayanan
yang lebih baik, termasuk mengenai transparansi pendaftaran mitra baru yang dilaksanakan secara terbuka.

"Keseimbangan permintaan dengan jumlah mitra perlu kami jaga demi memberikan pelayanan yang optimal untuk pelanggan sembari mempertimbangkan peluang mendapatkan pemasukan bagi para mitra melalui pesanan pelanggan," katanya.

Ia menyampaikan, terkait tuntutan masalah asuransi kecelakaan, keamanan dan keselamatan mitra saat sedang menjalankan tugas sesuai aplikasi adalah prioritas perhatian nomor satu bagi Gojek. 

Jika pengendara mengalami musibah saat menjalankan tugas, kata dia, maka Gojek akan memberikan santunan sebagai bentuk kepedulian perusahaan mitra.

"Program yang dimaksud adalah santunan yang dapat diklaim saat mengalami kejadian buruk
seperti kecelakaan, santunan ini akan diberikan secara gratis," katanya.

Ia menyampaikan, terkait tuntutan mengenai penyetaraan penghasilan mitra berdasarkan UU nomor 13/2003 tentang ketenagakerjaan, dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) bisa dijelaskan bahwa pada dasarnya hubungan para mitra dengan Gojek adalah perjanjian kemitraan.

Ia menjelaskan, prinsip kemitraan itu yakni mitra Gojek tidak menerima upah dari Gojek, mereka para mitra memperoleh pendapatan dari transaksi dan sejumlah uang yang diberikan pelanggan Gojek.

"Meskipun demikian, dapat dikatakan bahwa prinsip kemitraan ini tetap memberikan penghasilan yang baik untuk mitra Gojek," katanya.

Sedangkan permintaan mengenai kejelasan hak dan kewajiban antara mitra dengan Gojek, kata dia, Gojek sebagai perusahaan karya anak bangsa selalu menjunjung tinggi aspek hukum, termasuk mengenai hak dan kewajiban yang tertuang jelas dalam perjanjian kemitraan antara Gojek dengan mitranya.

Terkait tuntutan penggantian personel di kantor Gojek Tasikmalaya, kata Michel, Gojek selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dalam menjalin komunikasi dengan seluruh mitranya.

"Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum karyawan Gojek silakan untuk melaporkan temuan tersebut kepada kami supaya bisa kami tindaklanjuti secara internal," katanya.



 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020