Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengapresiasi proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan, China, dan menyebut tata laksana evakuasi yang dilakukan lebih baik dari standar ketentuan yang diperlukan.

"Standar alat pelindung dirinya lebih lengkap. Itu lebih baik lagi artinya," kata Ketua Pengurus Harian PDPI DR. Dr. Agus Dwi Susanto melalui keterangan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan standar tata laksana yang perlu dilakukan dalam proses evakuasi WNI dari Wuhan antara lain perlunya mencatat semua manifest penumpang memastikan semua penumpang dan kru memakai masker bedah selama di dalam pesawat.

Tim juga perlu memeriksa suhu tubuh penumpang dan kru secara berkala selama perjalanan. Selain itu, penumpang yang mengalami demam dan flu juga perlu dipisahkan dari penumpang lain yang tidak demam dan flu guna menghindari kemungkinan paparan.

Selain penanganan selama di dalam pesawat, tim evakuasi juga perlu memastikan penanganan khusus saat tiba di Tanah Air, antara lain dengan memberikan jalur khusus di bandara agar penumpang dan kru dari Wuhan tidak terlibat kontak fisik dengan penumpang lainnya.

"Bila perlu dari tangga pesawat langsung naik kendaraan menuju fasilitas karantina," katanya.

Kemudian, bagi penumpang dan kru yang demam dan flu, mereka perlu menjalani isolasi di rumah sakit rujukan. Sementara penumpang dan kru yang sehat dicatat dan dibawa ke tempat karantina.

Selama berada di karantina, para WNI perlu menjalani proses observasi selama 14 hari. Mereka juga perlu diperiksa secara berkala untuk skrining ke arah flu.

Bagi mereka yang terdeteksi ada flu dan atau demam akan menjalani isolasi dan penanganan di rumah sakit rujukan.

Petugas medis perlu melakukan foto toraks (rongten dada) terhadap semua penumpang sebagai data awal.

Mereka perlu diberi nutrisi yang bergizi dan diberikan rasa nyaman selama karantina. Mereka juga perlu menjalani konseling dengan psikolog bagi yang mengalami masalah psikis.

Selain itu, mereka juga perlu dibebaskan dari stigma masyarakat dan difasilitasi sehingga bisa berkomunikasi dengan keluarga.

Ketentuan penanganan seperti itu, menurut Agus, telah dilakukan dengan lebih baik oleh tim selama proses evakuasi WNI dari Wuhan.

PDPI, katanya, turut mengirimkan anggotanya ke dalam tim evakuasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mereka juga telah menyiagakan anggotanya di rumah sakit rujukan di Batam.

Baca juga: Tiga pesawat TNI pembawa WNI dari Wuhan tiba di Natuna

Baca juga: Menkes ungkap 238 WNI di Wuhan berhasil dievakuasi




Pewarta: Katriana

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2020