Kepolisian Resor Garut meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada musim libur Natal dan pergantian tahun di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kami dari kepolisian dan juga TNI terus meningkatkan operasi razia miras (minuman keras)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Dede Yudi Ferdiansah usai pemusnahan minuman keras berbagai jenis di Markas Polres Garut, Kamis.

Ia menuturkan, jajarannya masih menemukan minuman keras yang dijual di sejumlah tempat selama operasi sejak Juli hingga akhir tahun 2019.

Jelang pergantian tahun, kata dia, polisi bersama instansi terkait lain akan terus melakukan operasi hingga dipastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.

"Kami akan terus awasi agar tidak ada peredaran miras di wilayah Garut," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat yang merayakan pergantian tahun untuk tidak berpesta secara berlebihan dengan menenggak minuman keras karena akan merugikan diri sendiri.

Upaya melawan peredaran minuman keras itu, kata dia, salah satunya dengan kesadaran masyarakat untuk berhenti mabuk-mabukan dan tidak lagi membeli minuman keras.

"Saya imbau sudah tidak zamannya lagi untuk mabuk-mabukan karena merugikan bagi kesehatan," katanya.

Terkait pemusnahan minuman keras itu, kata Kapolres, merupakan hasil operasi dari jajaran Polsek dan Satuan Narkoba Polres Garut yang berhasil terkumpul sebanyak 4.600 botol berbagai jenis.

Menurut dia, jumlah minuman keras hasil razia itu terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai enam ribuan botol.

"Peredaran miras ini perbandingannya lebih sedikit kalau dibandingkan tahun lalu itu enam ribuan, sekarang lebih sedikit, cenderung turun," katanya.

Baca juga: Petugas gabungan periksa LP Garut antisipasi narkoba masuk

Baca juga: Polres Garut siap prioritaskan pengamanan jalur wisata Garut

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Feri Purnama


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019