Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan akan menyesuaikan anggaran pengadaan lem aibon Rp82 miliar hingga pulpen senilai Rp124 miliar karena anggaran tersebut masih sementara.
"Anggaran itu juga disusun Suku Dinas dan itu adalah sementara. Nanti semuanya akan kita sesuaikan dengan hasil dari masing-masing sekolah yang tentu untuk proses penyesuaian," ucap pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Penyesuaian tersebut, kata Syaefuloh, akan disampaikan kepada Komisi E dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan berharap tidak ada kekeliruan anggaran saat pembahasan.
"Kami sudah siapkan bahan untuk revisinya. Insya Allah kami hari ini sampaikan ke DPRD untuk kita kemudian kita sesuaikan, mengikuti tahapan," ucap Saefuloh.
Sementara itu, rencana pembelian unit komputer sebesar Rp121 miliar dibatalkan. Para siswa bisa memanfaatkan komputer yang tersedia di sekolah lain saat ujian.
"Itu ada di Dinas Pendidikan, awalnya diperuntukkan untuk membantu dan memperlancar proses ujian berbasis komputer. Kemudian, dalam rangka efisiensi, kami mencoba membuat beragam alternatif," katanya.
Artinya, lanjut dia, pada saat ujian adik-adik SMK, bisa menggunakan komputer-komputer SMA sehingga dicoba untuk ditunda.
Sebelumnya, PSI menyoroti anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Dinas Pendidikan DKI lalu menyebut ada salah ketik. Lalu anggaran pulpen Rp124 miliar juga jadi pertanyaan PSI.
"Selain anggaran lem aibon tersebut, Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur," kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana.
Selain itu, 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan dan beberapa unit peladen senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Baca juga: Anggaran pembelian lem aibon Rp82,8 miliar, Dinas klaim salah isi data
Baca juga: Lagi, ada usulan anggaran pengadaan ballpoint Rp123 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Anggaran itu juga disusun Suku Dinas dan itu adalah sementara. Nanti semuanya akan kita sesuaikan dengan hasil dari masing-masing sekolah yang tentu untuk proses penyesuaian," ucap pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Penyesuaian tersebut, kata Syaefuloh, akan disampaikan kepada Komisi E dalam rapat rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 dan berharap tidak ada kekeliruan anggaran saat pembahasan.
"Kami sudah siapkan bahan untuk revisinya. Insya Allah kami hari ini sampaikan ke DPRD untuk kita kemudian kita sesuaikan, mengikuti tahapan," ucap Saefuloh.
Sementara itu, rencana pembelian unit komputer sebesar Rp121 miliar dibatalkan. Para siswa bisa memanfaatkan komputer yang tersedia di sekolah lain saat ujian.
"Itu ada di Dinas Pendidikan, awalnya diperuntukkan untuk membantu dan memperlancar proses ujian berbasis komputer. Kemudian, dalam rangka efisiensi, kami mencoba membuat beragam alternatif," katanya.
Artinya, lanjut dia, pada saat ujian adik-adik SMK, bisa menggunakan komputer-komputer SMA sehingga dicoba untuk ditunda.
Sebelumnya, PSI menyoroti anggaran lem aibon senilai Rp82 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Dinas Pendidikan DKI lalu menyebut ada salah ketik. Lalu anggaran pulpen Rp124 miliar juga jadi pertanyaan PSI.
"Selain anggaran lem aibon tersebut, Fraksi PSI Jakarta juga menemukan adanya usulan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur," kata anggota DPRD DKI Fraksi PSI, William Aditya Sarana.
Selain itu, 7.313 unit komputer dengan harga Rp121 miliar di Dinas Pendidikan dan beberapa unit peladen senilai Rp66 miliar di Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
Baca juga: Anggaran pembelian lem aibon Rp82,8 miliar, Dinas klaim salah isi data
Baca juga: Lagi, ada usulan anggaran pengadaan ballpoint Rp123 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019