Sepekan pertama Polres Metro Bekasi mencatat sebanyak 1.397 pengendara terjaring Operasi Zebra di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Sejak operasi ini digelar sudah ada 1.397 pengendara yang kami tilang karena melanggar tertib lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono di Cikarang, Minggu.

Dia mengatakan Operasi Zebra 2019 dilaksanakan di sejumlah titik antara lain Jalan Fatahillah, Terminal Kalijaya, serta Jalan Raya Lemahabang, Cikarang Utara.

Tartono menjelaskan ribuan pengendara yang ditilang hingga pekan pertama itu didominasi pelanggaran ketertiban lalu lintas melawan arah dengan jumlah 576 pelanggar.

"Sisanya pengendara tidak mengenakan helm, pengendara di bawah umur, surat-surat tidak lengkap, hingga safety belt," ungkapnya.

Tidak hanya melakukan tindakan tilang petugas kepolisian lalu lintas setempat juga melakukan tindakan teguran kepada 187 orang pengendara saat operasi berlangsung.

Dari hasil operasi pekan pertama petugas menyita barang bukti milik pelanggar ketertiban lalu lintas berupa 303 Surat Izin Mengemudi (SIM), 1.069 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 25 unit sepeda motor.

Tartono melanjutkan Operasi Zebra 2019 dijadwalkan akan berlangsung hingga tanggal 5 November 2019 mendatang. Tartono mengimbau masyarakat selalu menaati peraturan lalu lintas dan selalu melengkapi syarat-syarat berkendara.

"Kami terus mengimbau agar selalu taati rambu lalu lintas baik saat ada petugas maupun tidak ada petugas karena kunci keselamatan berkendara adalah taat aturan berlalu lintas," katanya.
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019