Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan memberikan bantuan hukum kepada pejabat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pemerintah tentunya akan memberikan  bantuan hukum hingga proses selesai," kata Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat di Indramayu, Rabu.

Taufik mengatakan setelah adanya informasi resmi dari KPK terkait OTT yang menjerat Bupati Indramayu dan pejabat, pemkab langsung menentukan arah.

Bantuan hukum yang akan diberikan oleh pemkab kepada para pejabat yang terjerat kasus korupsi ini akan sampai selesai di pengadilan.

"Bantuan hukum hingga proses selesai, sampai dengan ada keputusan dari pengadilan," ujarnya.

Taufik menambahkan akan terus memantau hasil penyidikan dan juga akan mencari penasihat hukum, baik untuk Supendi maupun pejabat lainnya yang terjerat.

Sementara, untuk jalannya roda pemerintahan dan juga pelayanan publik, Pemkab Indramayu segera berkoordinasi dengan pemprov, agar bisa mengarahkan jalannya pemerintahan.

"Hari ini kita akan langsung berkonsultasi ke provinsi supaya bisa mengambil langkah-langkah sehingga roda pemerintahan tetap berjalan," katanya.

Taufik mengatakan dengan sudah resminya status bupati dari KPK, maka Pemkab Indramayu perlu mengambil langkah agar pemerintahan tetap berjalan.

Selain itu pelayanan kepada masyarakat juga diharapkan tidak terganggu dengan adanya kasus yang menjerat Bupati Indramayu.

"Setelah penetapan ini, pemerintahan tetap berjalan. Dan kita memberikan pelayanan publik seperti biasanya," ujarnya.

Baca juga: Ridwan Kamil pernah ingatkan Bupati Indramayu untuk jauhi korupsi

Baca juga: KPK tahan Bupati Indramayu Supendi

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019