Indonesia menduduki peringkat 68 dalam Indeks Global Keterbukaan Ekonomi (Global Index of Economic Openness/GIEO) 2019 yang dirilis lembaga riset asal Inggris Legatum Institute.
Director of Policy Legatum Institute Stephen Brien di Jakarta, Selasa, menjelaskan Indonesia tahun ini naik satu peringkat dibandingkan 2018 lalu di peringkat 67.
"Keterbukaan ekonomi Indonesia membaik, yaitu di peringkat 68, naik enam peringkat dalam 10 tahun terakhir," katanya dalam diskusi di Jakarta, Selasa.
Menurut Brien, perbaikan tersebut terjadi di seluruh dunia, tapi terutama di Indonesia, perbaikan terjadi terkait penguatan lingkungan investasi dan penciptaan bisnis.
Direktur Fasilitasi Promosi Daerah BKPM Indra Darmawan menyambut baik kajian soal pemeringkatan Indonesia dalam bidang keterbukaan ekonomi.
Meski mengalami kenaikan, Indra menyebut masih banyak pekerjaan rumah yang menanti untuk diselesaikan, terutama terkait perbaikan layanan untuk memudahkan investor dalam berinvestasi.
"Utamanya bagaimana untuk membuat regulasi yang memberi kemudahan dan kenyamanan berusaha. Itu fokus yang bisa diambil. Saat ini pemerintah bekerja keras merealisasikan hal tersebut," katanya.
Meski tidak rinci menjelaskan, Indra menyebut lembaga itu akan fokus untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan berusaha bagi investor.
"Salah satunya juga perbaikan di sistem perizinan atau OSS (Online Single Submission)," ujarnya.
Indra mengakui sistem perizinan OSS memang masih perlu dioptimalisasi. Namun, hingga saat ini OSS telah berhasil menerbitkan rata-rata 1.300 izin usaha per hari.
"Memang bukan tanpa masalah. Tapi perbaikan tetap harus dilakukan seterusnya," pungkasnya.
Indonesia meraih skor total 55,9 dalam Indeks Global Keterbukaan Ekonomi 2019. Total skor didapatkan dari sejumlah indikator penilaian, yakni akses pasar dan infrastruktur (market access and infrastructure), iklim investasi (investment environment), kondisi perusahaan (enterprise condition) serta pemerintahan (governance).
Dari 157 negara yang dalam daftar survei, aspek iklim investasi di Indonesia meraih ranking paling rendah yakni 53, disusul oleh kondisi perusahaan (61), pemerintahan (63) kemudian akses pasar dan infrastruktur di peringkat paling tinggi yakni 85.
Meski mencatatkan perbaikan peringkat, sejak 10 tahun lalu, Indonesia hanya naik enam peringkat dari posisi 74 pada 2009 menjadi 68 pada 2019.
Legatum Institute menyusun Indeks Global Keterbukaan Ekonomi sebagai alat bagi pemimpin dan penasehat seluruh dunia untuk membantu merencanakan agenda pertumbuhan dan pengembangan ekonomi.
Penelitian lembaga itu menunjukkan bahwa negara-negara yang secara ekonomi terbuka lebih produktif. Sebaliknya, dalam pasar yang tidak kompetitif (tidak terbuka), justru terjadi stagnasi pertumbuhan, industri yang tidak berkembang, hingga kapitalisme kroni yang tumbuh subur.
Indeks global keterbukaan ekonomi, GIEO 2019, global index of economic openness 2019, peringkat indonesia, BKPM, OSS,
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019