Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menilai metode sewa lahan menjadi inovasi penting dalam mempercepat penuntasan pembangunan Tol Cisumdawu yang masih menghadapi sejumlah kendala dalam pembebasan lahan.

"Tadi ada beberapa lahan yang belum bebas dan belum bisa dibeli, tapi konstruksi harus tetap berjalan sehingga kita meminta kepada pemilik lahan sambil memproses pembelian lahannya tersebut tuntas maka kita akan sewa dulu lahannya," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit di Tol Cisumdawu, Kamis.

Danang menjelaskan bahwa hal ini merupakan salah satu inovasi yang dinilai penting agar pengerjaan konstruksi Tol Cisumdawu jangan sampai terhambat administrasi proses jual beli lahan.

Selalu itu terdapat beberapa hal yang diharapkan juga seperti pemerintah daerah memberikan suasana kondusif bagi warganya dan itu memang untuk kepentingan yang lebih banyak dan luas.

"Kita juga sangat yakin bahwa masyarakat dalam proses penggantian lahan sifatnya diuntungkan. Kalau secara data yang ada di kami sebenarnya penggantian nilai lahan itu di atas harga pasar yang sebenarnya, karena appraisal kita sudah memasukkan faktor-faktor kehilangan pendapatan di masa yang akan datang," katanya.

BPJT berterima kasih kepada masyarakat yang meskipun tanahnya belum bebas, tapi telah bisa menyewakan atau meminjamkan kepada pemerintah.

Selain itu terkait proses pengadaan lahan masyarakat betul-betul dapat bekerja sama dalam menuntaskan jual beli lahan secara baik.

Berdasarkan data dari Kementerian PUPR, Untuk pembebasan lahan Tol Cisumdawu seksi I dan II sudah mencapai 86,33 persen.

Total biaya pembebasan lahan Tol Cisumdawu diperkirakan sebesar Rp4 triliun, sedangkan biaya konstruksinya mencapai Rp5,58 triliun.

BPJT berharap tol yang akan terkoneksi langsung dengan Bandara Kertajati ini akan rampung pada tahun 2020.


Baca juga: Tol Cisumdawu diharapkan tuntas pada 2020

Baca juga: KSP usul adakan jalan tol sodetan dari Tol Cisumdawu ke Pelabuhan Patimban
 

Pewarta: Aji Cakti

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019