DPC PDIP Kota Depok Jawa Barat mulai melakukan pembukaan penjaringan bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Depok untuk bertarung dalam pilkada serentak 2020.
"Mulai hari ini sampai 20 September 2019 kami membuka penjaringan untuk mencari anak bangsa terbaik," kata Ketua DPC PDIP Kota Depok Hendrik Tangke Alo di Depok, Senin.
Hendrik mengatakan penjaringan dilakukan terbuka untuk umum, jadi siapapun bisa mendaftar untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang diusung PDIP untuk membangun kota Depok kedepan yang lebih baik lagi.
"Nanti kami akan lakukan fit and proper test, untuk mengetahui kemampuan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan," katanya.
Ketua DPRD Kota Depok ini juga menegaskan bahwa penjaringan tersebut tidak ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan bagi mereka yang mendaftar.
"Kami tegaskan disini tidak ada mahar-maharan dalam penjaringan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Hendrik mengatakan para calon wali kota dan wakil wali kota Depok tersebut juga tidak boleh disusupi paham radikalisme dan harus setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikatakannya PDI-P memiliki cukup kursi 20 persen dari jumlah kursi DPRD, maka PDI-P tidak menutup kemungkinan PDI-P bisa mengusung pasangan calonnya sendiri.
Tetapi pihaknya tidak menutup kemungkinan PDI-P berkoalisi dengan partai lain mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota nantinya.
Baca juga: Depok siap lakukan penertiban di lahan UIII
Baca juga: Depok targetkan 126 Kampung KB pada tahun 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Mulai hari ini sampai 20 September 2019 kami membuka penjaringan untuk mencari anak bangsa terbaik," kata Ketua DPC PDIP Kota Depok Hendrik Tangke Alo di Depok, Senin.
Hendrik mengatakan penjaringan dilakukan terbuka untuk umum, jadi siapapun bisa mendaftar untuk menjadi calon wali kota dan wakil wali kota Depok yang diusung PDIP untuk membangun kota Depok kedepan yang lebih baik lagi.
"Nanti kami akan lakukan fit and proper test, untuk mengetahui kemampuan kepemimpinan dan wawasan kebangsaan," katanya.
Ketua DPRD Kota Depok ini juga menegaskan bahwa penjaringan tersebut tidak ada biaya-biaya yang harus dikeluarkan bagi mereka yang mendaftar.
"Kami tegaskan disini tidak ada mahar-maharan dalam penjaringan tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut Hendrik mengatakan para calon wali kota dan wakil wali kota Depok tersebut juga tidak boleh disusupi paham radikalisme dan harus setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikatakannya PDI-P memiliki cukup kursi 20 persen dari jumlah kursi DPRD, maka PDI-P tidak menutup kemungkinan PDI-P bisa mengusung pasangan calonnya sendiri.
Tetapi pihaknya tidak menutup kemungkinan PDI-P berkoalisi dengan partai lain mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota nantinya.
Baca juga: Depok siap lakukan penertiban di lahan UIII
Baca juga: Depok targetkan 126 Kampung KB pada tahun 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019