Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Prof Hasbullah Thabrani meminta agar pemerintah mau menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Saya berharap Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani mau mendengar. Iuran memang bermasalah karena berada jauh di bawah seharusnya. Iurannya minimum naik 50 persen dari saat ini," ujar Hasbullah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu.
Naiknya iuran BPJS Kesehatan itu bertujuan agar rumah sakit baik swasta maupun negeri dan juga klinik bisa dapat bekerja yang baik. Dia menjelaskan untuk iuran kategori Penerima Bantuan Iuran tidak ada masalah. Tapi yang menjadi masalah untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sering mengalami penunggakkan.
Dia mengibaratkan besar kecilnya iuran dengan keinginan dalam membeli makanan. Jika uangnya hanya Rp5.000 maka yang didapat hanya nasi kucing sementara jika ingin makan nasi Padang maka perlu dana yang lebih besar lagi. Jika tak dinaikkan, maka dia khawatir pelayanan kesehatan tak mengalami peningkatan pula.
"Seharusnya dihitung dulu berapa kebutuhan rumah sakit, baru dihitung iuran gotong royongnya," tambah dia.
Dia memberikan contoh di Thailand, yang mana iurannya per bulan mencapai Rp120.000. Menurut dia, wajar jika iuran BPJS Kesehatan juga mengalami kenaikan minimal 50 persen. Hal itu dikarenakan anggaran kapitasi bagi pekerja medis tak mengalami kenaikan sejak enam tahun lalu.
Baca juga: Pemkot Cirebon cari solusi peserta BPJS Kesehatan sektor PBI
Baca juga: Polda Jabar ungkap kasus korupsi BPJS Rp7,7 miliar di RSUD Lembang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019
"Saya berharap Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani mau mendengar. Iuran memang bermasalah karena berada jauh di bawah seharusnya. Iurannya minimum naik 50 persen dari saat ini," ujar Hasbullah di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu.
Naiknya iuran BPJS Kesehatan itu bertujuan agar rumah sakit baik swasta maupun negeri dan juga klinik bisa dapat bekerja yang baik. Dia menjelaskan untuk iuran kategori Penerima Bantuan Iuran tidak ada masalah. Tapi yang menjadi masalah untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sering mengalami penunggakkan.
Dia mengibaratkan besar kecilnya iuran dengan keinginan dalam membeli makanan. Jika uangnya hanya Rp5.000 maka yang didapat hanya nasi kucing sementara jika ingin makan nasi Padang maka perlu dana yang lebih besar lagi. Jika tak dinaikkan, maka dia khawatir pelayanan kesehatan tak mengalami peningkatan pula.
"Seharusnya dihitung dulu berapa kebutuhan rumah sakit, baru dihitung iuran gotong royongnya," tambah dia.
Dia memberikan contoh di Thailand, yang mana iurannya per bulan mencapai Rp120.000. Menurut dia, wajar jika iuran BPJS Kesehatan juga mengalami kenaikan minimal 50 persen. Hal itu dikarenakan anggaran kapitasi bagi pekerja medis tak mengalami kenaikan sejak enam tahun lalu.
Baca juga: Pemkot Cirebon cari solusi peserta BPJS Kesehatan sektor PBI
Baca juga: Polda Jabar ungkap kasus korupsi BPJS Rp7,7 miliar di RSUD Lembang
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019