Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menargetkan pemindahan Gedung Pusat Pemerintahan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, dilaksanakan pada 2021 yang disesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Sukabumi.

"Tahun ini mulai pelaksanaan pembebasan lahan diharapkan bisa selesai akhir 2019 sekaligus pembuatan masterplan pembangunannya Detail Engineering Design (DED)," katanya di Sukabumi, Jumat.

Menurutnya, gedung pemerintahan tersebut dipindahkan ke wilayah Kecamatan Cibeureum yang bertujuan untuk penyebaran kepadatan penduduk, mempercepat peningkatan ekonomi di wilayah Bacile (Baros, Cibeureum dan Lembursitu) serta mempermudah pelayanan.

Selama ini, kantor pemerintahan terpusat hanya di beberapa kecamatan saja seperti Kecamatan Cikole dan Warudoyong. Sehingga dengan adanya pemindahan gedung pemerintahan tersebut pembangunan bisa lebih merata di Kota Sukabumi.

Namun pembangunan tersebut disesuaikan dengan kemampuan APBD dan dilakukan secara bertahap. Apakah gedung yang dibangun terlebi dahulu adalah Sekretariat Daerah (Setda) atau DPRD Kota Sukabumi. Setelah itu, baru dibangun perkantoran dinas, badan dan lainnya.

"Anggaran memang cukup besar untuk pemindahan pusat pemerintahan itu, tetapi kami akan lakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki," tamba Fahmi.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Sukabumi Rudi Djuansyah mengatakan untuk pembangunan tersebut membutuhkan lahan sekitar 10 hektare dan tentunya untuk memenuhinya tidak mudah karena keterbatasan lahan Kota Sukabumi.

Tetapi di lokasi yang akan dijadikan pusat pemerintahan itu ada tanah milik Pemkot Sukabumi dan nanti kekurangan kemungkinan beli dari masyarakat dengan cara pembebasan lahan. "Anggaran untuk pembangunan ini diperkirakan mencapai Rp60 miliyar," katanya.

Baca juga: Bupati Sukabumi ingin kantor pemerintahan pindah ke Palabuhanratu

Baca juga: Tujuh Kecamatan di Sukabumi mulai sulit air bersih
 

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019