Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, menegaskan bahwa dukungan yang diberikan oleh 27 DPD Partai Golkar di Kabupaten/Kota kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin partai berlambang pohon beringin ini sudah final.

Wakil Ketua DPD Partai Golkar Jabar MQ Iswara, Sabtu, mengatakan dukungan itu langsung diberikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi kepada Airlangga Hartarto yang dihadiri oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. 

"Saya ada memegang daftar itu, menerima daftar dukungan, ditandatangan asli dan dicap basah itu oleh 27 kabupaten/kota se Jabar. Saya mendampingi langsung Pak Ketua Dedi Mulyadi, kepada Pak Airlangga dan Agus Gumiwang," kata Iswara. 

Sehingga kata Iswara, secara dukungan formal dari seluruh DPD Partai Golkar di Jabar untuk Airlangga dinyatakan solid. "Jadi itu untuk Jabar sejauh ini solid baik Provinsi, Internal pengurus, maupun kabupaten/kota," jelasnya. 

Selanjutnya, kata Iswara, soal adanya Pelaksana Tugas (Plt)yang dilakukan oleh DPD Golkar Jabar ke beberapa Ketua DPD di Kabupaten/Kota bukan menyangkut persoalan musyawarah nasional yang semakin ramai diperbincangkan.

Untuk itu, Iswara menegaskan bahwa adanya Plt di beberapa kabupaten/kota karena periodisasi jabatannya sudah habis. Begitupun dengan didesaknya Musdalub oleh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar di Kota Cirebon. 

"Terkait dengan adanya Pelaksana Tugas Ketua di beberapa daerah, itu tidak terkait dengan Munas. Karena hal itu terkait dengan periodisasi yang sudah habis. Selain itu, permintaan Musdalub dari PK-PK," katanya.

"Kami mempedomani sesuai yang aturan yang ada. Contoh Kota Cirebon itu dari lima PK dari lima kecamatan meminta Musdalub. Akhirnya se izin DPP sudah kami Plt kan sesuai dengan aturan," lanjutnya.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Cirebon dipecat, klaim akibat dukung Bamsoet

Baca juga: Ketua Golkar Cirebon diberhentikan bukan terkait dukungan di munas

Baca juga: Rizal Mallarangeng ingatkan Bamsoet: Jangan main kayu


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019