Banjarmasin (ANTARA) - Sebanyak dua orang pria yang bekerja sebagai karyawan swasta diamankan anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin karena kedapatan berpesta minuman keras di kawasan wisata daerah ini.

"Mereka berdua kami amankan saat anggota berpatroli di kawasan wisata sungai, tepatnya di Siring Piere Tandean," kata Kanit Gakkum Satpolairud Polresta Banjarmasin Iptu Selamat Riyadi, di Banjarmasin, Minggu.

Dia menyatakan, razia pekat di kawasan wisata sungai itu dilakukan pada Sabtu (27/7) malam, sekitar pukul 23.45 WITA hingga Minggu dini hari.
Baca juga: Polsek Banjarmasin Selatan ringkus pelaku penganiayaan

Saat hunting di Siring Tandean itu, petugas menemui dua orang pria sedang asyik minum-minuman keras, dan langsung saja diamankan.

"Kami amankan mereka berdua dan minuman beralkohol, langsung airnya dibuang oleh anggota di lapangan," ujar Selamat Riyadi.

Ia mengatakan, kedua pria yang diamankan itu diketahui berinisial MN (29), warga Jalan Tembus Mantuil Gang Nikmat, Banjarmasin Selatan.

Selanjutnya, AD (21) warga Teluk Tiram Gang Bakti, Banjarmasin Barat. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Satpolairud Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Mereka kami lakukan pembinaan saja, apabila di kemudian hari masih mengulangi lagi maka akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," katanya pula..

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019