Mukomuko (ANTARA) - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan hingga kini seluas sekitar 346 hektare lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa milik masyarakat setempat telah dicetak menjadi sawah melalui program cetak sawah baru tahun 2018, atau tidak sesuai dengan target yang ditetapkan seluas 400 hektare.

"Masih ada seluas 54 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang belum dicetak menjadi sawah. Pihak TNI sebagai pelaksana program cetak sawah saat ini mengerjakan cetak sawah di Kecamatan Air Manjuto," kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin dalam keterangannya di Mukomuko, Jumat.

Kabupaten Mukomuko tahun 2018 mendapatkan jatah program cetak sawah baru di lahan perkebunan kelapa sawit seluas 400 hektare milik petani di daerah ini dari pemerintah pusat.

Pengerjaan cetak sawah baru tidak selesai tepat waktu, sehingga pihak pelaksana kegiatan ini mendapatkan perpanjangan waktu dari pemerintah untuk menyelesaikan pekerjaan cetak sawah baru 90 hari ke depan atau hingga bulan Maret 2019.

Namun, pengerjaan cetak sawah di daerah ini hingga bulan Maret 2019 belum selesai 100 persen.

Dinas Pertanian setempat saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pelaksana kegiatan cetak sawah terkait dengan penyelesaian pengerjaan cetak sawah baru.

"Kepala Dinas saat ini sedang di Bengkulu guna membahas soal program cetak sawah baru yang belum selesai dikerjakan tepat waktu pada akhir bulan Maret tahun ini," ujarnya pula.

Lahan yang sudah dicetak menjadi sawah baru yang telah ditanami padi, kata dia, baru sebagian kecil lahan atau sekitar 100 hektare, sedangkan sisanya belum ditanam padi.

Petani di sejumlah daerah ini yang mendapatkan program cetak sawah baru, sekarang ini tidak bisa menanam padi pada saat pengeringan air irigasi sayap kanan dan sayap kiri di daerah ini.*


Baca juga: Program cetak sawah baru di Kotim gunakan lahan dekat sungai

Baca juga: Sekjen Fitra ingin anggaran Kementan sebaiknya diawasi


 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019