ANTARA - Pemerintah berkomitmen mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri di berbagai sektor sesuai Undang-Undang Nomor 11/2017 tentang Pengesahan Konvensi Minamata Mengenai Merkuri. Di mana Pemerintah Indonesia menargetkan pada 2030 nanti, Indonesia bebas penggunaan merkuri. (Fandi Yogari Saputra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)