semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik
Kendari (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, menerbitkan 106 sertifikat lahan yang merupakan aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penyerahan sertifikat aset tersebut dilakukan kepala BPN Kendari, Herman Saeri, kepada Wali Kota kendari, H Sulkarnain Kadir, pada peringatan Hari Pahlawan, di pelataran Rujab Wali Kota Kendari, Rabu.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir memberikan apresiasi pada BPN Kota Kendari yang telah menyelesaikan sertifikat aset pemerintah Kota Kendari.

"Saya memberikan apresiasi pada BPN atas kerja kerasnya menyelesaikan sertifikat aset-aset pemerintah Kota Kendari, semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik,” kata Sulkarnain.

Wali Kota berharap setelah terbitnya sertifikat aset Pemkot Kendari tidak ada lagi klaim dari masyarakat tentang kepemilikan aset itu.

Sementara itu Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah Kendari, Andi Muh Ashar mengaku penyerahan sertifikat dari kepala BPN Kota Kendari Herman Saeri kepada Wali Kota Kendari, merupakan hadiah buàt Pemkot pada momen Hari Pahlawan 2021.

"Terbitnya 106 sertipikat merupakan hasil kerja keras dari tim aset Pemkot Kendari bekerja sama BPN Kota Kendari,” katanya.

Dia menambahkan aset yang disertifikatkan di antaranya lahan tambat labuh di ruang terbuka hijau (RTH) Anggoeya seluas 43.670 m2.

Untuk diketahui, perolehan 106 sertifikat ini merupakan prestasi bagi tim aset, dimana tahun sebelumnya dapat direalisasikan kurang dari 10 sertifikat.

Baca juga: Gubernur Sultra-BNPB tanam 1.000 pohon mitigasi bencana di Kendari
Baca juga: Abdul Musawir Yahya terpilih sebagai Ketua Umum DPP IMM 2021-2023
Baca juga: Dinkes: Warga Kendari jalani vaksinasi COVID-19 capai 164.178 orang

Pewarta: Hernawan Wahyudono dan Suparman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021