Mereka akan melakukan prosedur penghematan, misalnya tidak banyak beraktivitas.
Jakarta (ANTARA) -
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menyebutkan ABK KRI Nanggala-402 bisa melakukan penghematan oksigen mengingat prediksi awal cadangan bertahan 72 jam sejak hilang kontak pada Rabu (21/4) dini hari.
 
"Mereka akan melakukan prosedur penghematan," kata Julius ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.
 
Prosedur ini, kata dia, bisa dilakukan dengan cara para prajurit tak melakukan banyak pergerakan atau aktivitas di dalam kapal hingga KRI bisa ditemukan.
 
"Misalnya, tidak banyak beraktivitas, dan juga bisa tidur saja di dalam kapal," kata Julius.
 
Julius lantas meminta semua pihak untuk mendoakan keselamatan ABK kapal selam buatan Jerman itu.

Baca juga: Bantu cari kapal selam KRI Nanggala, Basarnas tambah satu kapal lagi
 
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono memperkirakan kemampuan oksigen KRI Nanggala apabila berada dalam kondisi blackout mampu 72 jam atau kurang lebih 3 hari.
 
"Jadi, kalau kemarin saat hilang kontak pukul 03.00 Wita, sampai Sabtu pukul 03.00 Wita. Mudah-mudahan ini segera ditemukan sehingga cadangan oksigen masih ada," kata Laksamana TNI Yudo Margono saat konferensi pers di Base Ops Lanud Ngurah Rai, Bali, Kamis.
 
Yudo mengatakan bahwa KRI Nanggala ini dalam keadaan siap, baik personel maupun material.
 
Ia menegaskan bahwa personel lengkap serta material sudah ada dan sudah mendapat surat kelaikan. Kapal KRI Nanggala ini dibuat pada tahun 1977 dan diterima angkatan laut delivery pada tahun 1981 buatan HDW Jerman.
 
Riwayat kapal ini, lanjut dia, sudah menembak torpedo latihan sebanyak 15 kali dan menembak torpedo perang dua kali dengan sasaran kapal eks KRI, keduanya tenggelam.
 
"Jadi, KRI Nanggala ini dalam kondisi siap tempur sehingga kami libatkan untuk latihan penembakan torpedo latihan maupun perang," katanya menjelaskan.

Baca juga: TNI kerahkan 21 KRI dalam pencarian KRI Nanggala

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021