Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Majelis hakim memvonis Immanuel Ebenezer atau Noel dengan pidana penjara empat tahun enam bulan dan hukuman denda sebesar Rp200 juta subsider pidana penjara pengganti selama 90 hari serta pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp3,43 miliar subsider satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/agr



Pewarta: Bayu Pratama S
Editor : M Agung Rajasa

COPYRIGHT © ANTARA 2026