MDS dan S ditetapkan sebagai tersangka setelah secara sadar melakukan penganiayaan pada Senin (20/2) malam dan video penganiayaan tersebut beredar viral di media sosial.
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keduanya yang hasilnya negatif narkoba.
Penyidik juga memeriksa saksi lain yakni perempuan di bawah umur berinisial A yang merupakan mantan kekasih D serta kini diketahui menjadi kekasih MDS.
Kepolisian telah meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah saksi, yakni R, M, AGH, dan paman korban.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Karangan bunga kasus penganiayaan anak pejabat penuhi Polres Jaksel
Karangan bunga kasus penganiayaan anak pejabat DJP, "Agnes jangan plagiat PC, playing victim"
Senin, 27 Februari 2023 14:30 WIB