Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mengatakan setelah adanya revisi surat keputusan TRC, maka saat ini dalam penanganan kebencanaan bukan lagi responsif, tapi juga preventif.

Menurut Alex, kalau dulu TRC melakukan antisipasi kebencanaan, sekarang TRC harus mulai bergerak dengan melakukan mitigasi pencegahan saat bencana, tanggap darurat, siaga bencana dan pascabencana.

"Berbicara konstruksi dan rehabilitasi, maka semua bidang dan unit tergabung di tim TRC ini. Akhirnya pada saat mereka melakukan langkah-langkahnya, ada regulasi yang bisa dijadikan dasar," katanya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor : Zaenal A.

COPYRIGHT © ANTARA 2026