Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat menggelar Operasi Yustisi ke 40 kecamatan sejak Selasa (11/6), hingga beberapa hari ke depan untuk mengontrol para pendatang di Kabupaten Bogor pasca arus balik Lebaran 1440 Hijriah.

"Operasi ini dilakukan atas perintah Bupati Bogor. Kami melaksanakan operasi terhadap pendatang dari luar wilayah Kabupaten Bogor, yang datang ke sini belum memiliki tujuan jelas kedatangannya," ujar Kabid Penegakkan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah kepada ANTARA di Bogor, Rabu.

Pada hari pertama operasi yang dilakukan ke kontrakan dan kost-kostan di wilayah Kabupaten Bogor ini, Satpol PP berhasil memergoki pasangan muda tanpa memiliki kartu identitas sedang mesum di beberapa kamar kost.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menjaring beberapa orang berstatus warga luar Bogor yang tidak memiliki pekerjaan jelas di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Juru Bicara Bupati Bogor, Gus Udin menjelaskan beberapa alasan Bupati Ade Yasin melarang para pemudik membawa pendatang baru ketika kembali ke Kabupaten Bogor. Beberapa alasan tersebut antara lain bertambahnya jumlah pengangguran, tingginya risiko terorisme, aliran sesat, dan anak jalanan.

"Inilah maksudnya Bupati melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, apalagi jika pendatangnya tidak memiliki skill atau kemampuan, dan kecakapan dalam bekerja, karena hanya akan menambah beban pengangguran. Belum lagi masalah terorisme, aliran sesat, anjal dan masalah sosial lain yang makin marak akibat tidak terkendalinya para pendatang, kata Gus Udin.

Sebelumnya, sempat viral diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin melarang pemudik membawa pendatang ke Kabupaten Bogor, karena khawatir menambah pengangguran.

"Pesan saya, ketika pulang mudik, jangan menambah pengangguran di Kabupaten Bogor. Artinya jangan bawa orang ke sini, sehingga menambah pengangguran," kata Ade Yasin.

Baca juga: Buang sampah sembarangan di Bogor kena denda Rp50 juta

Baca juga: Wisatawan asal Bogor meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Sukabumi

 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019