Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror dikabarkan telah menangkap empat terduga teroris selama dua hari yakni 10 Juni dan 11 Juni 2019 di Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan tersebut.

"Terkait Informasi penangkapan teroris di Bekasi, bahwa benar penangkapan tersebut dilakukan oleh Densus 88," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dari data yang diterima, Densus 88 Satgaswil DKI Jakarta menangkap empat terduga teroris dalam dua tanggal yakni Senin, 10 Juni 2019 dan Selasa, 11 Juni 2019.

Pada  10 Juni 2019, petugas menangkap Harin alias Abu Zahra di Jalan Lampirin Raya, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. pada pukul 21:00 WIB.

Pada 11 Juni 2019, ditangkap Ahmad Adhi Sudiro, Ikhsan dan Khairul Amin alias Amin di Kontrakan Nomor 43B RT 001 RW 02, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede Bekasi pada pukul 01:58 WIB.

Kendati membenarkan, Asep mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami hubungan para terduga teroris tersebut terkait jaringan mana. "Saat ini masih dilakukan pendalaman terkait eksistensi dan jaringan mereka," ucap Asep.

Keempat nama tersebut diduga terlibat dalam menyembunyikan buron (DPO) atas nama Wahyudin Sarwani (KAP) dan Tengku Rendi Risuda Santun; ikut pelatihan militer di Gunung Salak, Aceh; serta merupakan jamaah dari kelompok Abu Zahra.

Bersama para terduga teroris tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Mio warna hitam bernomor polisi B 6459 BSL, tiga buah ponsel berbagai merk dan satu lembar KTP atas nama Ahmad Adhi Sudiro.

Saat ini, polisi masih menginterogasi secara intensif keempat orang tersebut dan melakukan penggeledahan pada rumah tersangka.

Baca juga: Lima terduga teroris diserahkan Polres Garut ke Densus 88 Antiteror

Baca juga: Lima orang terduga teroris anggota JAD Jabar diringkus Densus 88
 

Pewarta: Ricky Prayoga

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019