Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan kenaikan tarif tol di ruas Tol Jakarta-Cikampek yang diberlakukan usai pemindahan transaksi dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama ke GT Cikampek Utama.

Warga Jatimulya, Tambun Selatan, Surjaya Abdul (36) mengatakan kenaikan tarif tol menjadi tarif merata di wilayah Kabupaten Bekasi dirasa sangat merugikan pengguna jalan di wilayah setempat.

"Seharusnya dikaji ulang untuk GT di Kabupaten Bekasi. Sedianya ruas tol pilihan utama menghindari kemacetan, tapi kita secara tidak langsung disuruh kembali memakai jalur arteri yang begitu padat," kata Abdul.

Menurut dia, Keputusan Menteri PUPR terkait penetapan tarif baru ruas Tol Jakarta-Cikampek itu membuat pengeluaran harian untuk membayar layanan tol menuju tempat kerjanya di Cikarang, bertambah.

"Sebelum ada penetapan perubahan tarif, dari GT Tambun keluar Cibatu hanya Rp6.500 kini harus bayar Rp12.000. Bahkan dari GT Cikarang Barat menuju GT Cibatu yang dahulu hanya Rp2.500 sekarang Rp12.000 juga," keluhnya.

"Memang pemindahan gerbang tol dengan tujuan untuk mengurai kemacetan itu bagus, tapi di sisi lain perlu diperhatikan juga tarifnya," ujar Surjana.

Kenaikan tarif tol tersebut juga dikeluhkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang berlokasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi, Edward Sutarman mengeluh lantaran biasa membayar Rp6.500 dari GT Bekasi Barat atau Bekasi Timur, namun kini harus membayar Rp12.000.

"Tentu kebijakan naiknya tarif tol ini cukup tinggi yakni hampir mencapai 100 persen, bahkan lebih di GT tertentu," katanya.

Edward berharap pemerintah melalui PT Jasa Marga memperhatikan kenaikan tarif yang luar biasa ini karena sangat merugikan warga Bekasi.

"Kalau bisa diobservasi, pasti warga Bekasi dan sekitarnya menjerit dengan adanya kenaikan tarif tol yang begitu meroket ini," ungkapnya.

Kabag Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Hendra Damanik mengatakan kenaikan tarif tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PUPR yang mengeluarkan kebijakan pembongkaran GT Cikarang Utama. Kebijakan tersebut berdampak pada pengguna tol jarak pendek.

"Memang untuk sistem terbuka ini berdampak pada pengguna tol dengan jarak tempuh pendek, namun untuk jarak tempuh yang jauh tidak terasa dengan tarif baru yang sudah ditentukan," katanya.

Dengan adanya perubahan tarif ini, Hendra mengimbau pengguna tol jarak pendek untuk dapat memanfaatkan ruas jalan arteri dan pantura sebagai alternatif jalur tol.

"Ya saya harap untuk menghindari tingginya tarif tol, lebih baik menghindari jalan tol," tandas dia.

Baca juga: Tol Cisumdawu di Sumedang bisa dilintasi kendaraan pemudik

Baca juga: Polres Bogor pastikan Tol Bocimi siap dilintasi kendaraan

 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019