PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penggunaan produk, jasa dan layanan perbankan.

"Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank BJB dalam pembangunan ekonomi di Jawa Barat untuk segala sektor termasuk di dalamnya mendukung iklim investasi yang berkembang di Wilayah Jawa Barat," kata Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB Suartini, dalam siaran persnya, Kamis.

Suartini mengatakan melalui jasa dan layanan Perbankan bank bjb yang terintegrasi melalui berbagai bidang dan sektor seperti Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Supply Chain Financing, Resi Gudang (Untuk Kommoditi), Letter of Credit, SKBDN (LC dalam Negeri), Remitansi, Credit Commersial ( Kredit Modal Kerja.

Kemudian mmenerima Berbagai Pembayaran Pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), Pembayaran surat Keterangan asal (Certificate of Origin) untuk Pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-Impor, tabungan valas, transaksi valas.

Suartini mengatakan Bank BJB telah dapat melayani pembayaran-pembayaran di tingkat pemerintah pusat yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terhubung dengan sistem di Kementerian Keuangan Melalui MPN-G2.

Serta penerimaan di daerah (Penerimaan Asli Daerah) untuk Provinsi (layanan Samsat), kabupaten/kota (PBB-P2, BPHTB dan Pajak Daerah lainnya terlampir) di wilayah Jawa Barat dan Banten yang dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha dalam pengelolaan pembayaran Pajak.

Lebih lanjut Suartini, mengatakan, pihaknya melihat peluang dan potensi yang besar untuk mewujudkan Sinergitas Dunia Usaha Dalam Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan Menuju Jabar Juara. 

Oleh karena itu, kata Suartini, pihaknya  bersama Kadin sepakat untuk mengadakan kerjasama mengenai penggunaan produk, jasa dan layanan perbankan.

"Di mana Bank BJB akan mendukung visi dan misi Kadin Jabar melalui jasa layanan perbankan yang dimiliki untuk memperlancar proses transaksi keuangan bagi para pengusaha," ujar Suartini.

Dia mengatakan potensi kerja sama dalam MoU ini antara lain pembukaan rekening khususnya rekening giro bagi para pengusaha di Jawa Barat untuk kemudahan transaksi bisnis usaha.

Kemudian Pemanfaatan layanan bjb e-tax bagi para pengusaha dalam melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak dan kerja sama pemanfaatan fasilitas pemodalan bagi anggota Kadin Provinsi Jawa Barat.

Lalu dalam pengelolaan Keuangan dan Kegiatan Usaha melalui layanan terintegrasi bagi pengusaha melalui produk Bank BJB Cash Management Service (seperti bank bjb Payrol Service, Account Service, ATM Co-Branding, dll), bjb Digi, Bank BJB IBC (Internet Banking Corporate) yang memudahkan pengusaha dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dan bisnis, dan lain-lain.

Layanan Bank BJB yang mendukung semua anggota Kadin Jawa Barat dalam mewujudkan Digital Banking yang lebih transparan, cepat dan akurat dalam berbagai transaksi bisnis dengan didukung oleh Jaringan Bank BJB di seluruh pelosok Jawa Barat melalui channel Bank BJB seperti mesin Electronic Data Capture (EDC), Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bjb, fasilitas Short Message Service (SMS) Banking, Phone Banking, Internet Banking, Mobil Edukasi dan fasilitas Electronic Banking bank bjb lainnya bank bjb mendukung sepenuhnya Gerakan Nasional Non Tunai, Jabar Juara melalui program Smart city.

Dalam skala nasional dan Internasional Bank BJB mendukung Program Pemerintah dalam mewujudkan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), ASEAN Single Window dalam Produk-Produk Ekspor Indonesia, Perbankan ASEAN tahun 2020.

Baca juga: Bank BJB raih Penghargaan Korporasi Merah Putih


Baca juga: Bank BJB tutup tahun 2018 dengan kinerja positif


Baca juga: Bank BJB salurkan KUR ketahanan pangan


 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019