Garut, 12/2 (ANTARA News) - Jembatan Maktal senilai Rp6,3 miliar yang melintasi Sungai Cimanuk di perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum dapat digunakan untuk mengurai kepadatan di jalur itu, padahal pembangunannya sudah selesai sejak akhir 2018.

"Sampai saat ini jembatan tersebut belum bisa digunakan secara utuh, artinya belum dibuka secara resmi," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut Uu Saepudin kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, Jembatan Maktal menghubungkan Kecamatan Tarogong Kidul dengan Garut kota itu sudah selesai pembangunannya dengan panjang 45 meter dan lebar 7 meter.

Jembatan di kawasan terdampak banjir bandang Sungai Cimanuk itu, kata dia, sumber dananya dari pemerintah pusat yang pengelolaannya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut sebesar Rp6,3 miliar.

Menurut dia, belum digunakannya jembatan tersebut karena masih menunggu peresmian sekaligus penyerahan secara resmi dari BPBD kepada Dinas PUPR Garut.

"Mudah-mudahan Februari ini sudah ada serah terima dari BPBD ke PUPR agar segera digunakan," katanya.

Ia menyampaikan, jembatan tersebut merupakan jalan utama yang menghubungkan kawasan Garut kota dengan beberapa kecamatan yang dapat dilintasi berbagai jenis kendaraan kecil maupun besar.

Selama ini jembatan lama yang dibangun pada zaman kolonial, kata Uu, kondisinya sudah tua dan bisa membahayakan pengguna jalan yang melintasi jembatan tersebut.

"Jembatan yang baru dibangun itu sebagai bagian kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir Cimanuk pada2016," katanya.

Jembatan yang berada di perkotaan Garut itu masih ditutup, dan seringkali menjadi tontonan warga, dan arena bermain anak-anak.

Bahkan, beberapa kendaraan sepeda motor memaksa menerobos jembatan baru tersebut ketika arus kendaraan di jalur lama macet.

Baca juga: Beras organik dari Garut tembus Pasar Swalayan

Baca juga: Warga berpesta saling lumerin cokelat di Garut
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2019