Sukabumi (Antaranews Jabar) - Perusahaan asuransi Equity Life Indonesia menyerahkan dana pertanggungan asuransi Rp100 juta kepada Liyanah istri dari almarhum Darwin Harianto yang merupakan korban jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Jabar.

"Korban merupakan karyawan PT Amas Interconsult yang berkedudukan di Bogor. Perusahaan tersebut sekaligus bertindak sebagai pemegang polis sehingga almarhum yang merupakan salah satu peserta asuransi harus mendapatkan haknya," kata Presiden Direktur Equity Life ,Samuel Setiawan melalui humas perusahaan tersebut dengan sambungan pesan pendek yang diterima, Rabu.

Menurutnya, almarhum yang ikut menjadi korban pesawat jatuh pada beberapa waktu lalu tersebut berhak mendapatkan klaim asuransi dari PT Equity Life yang diserahkan kepada ahli waris terdekat seperti istrinya. 

Penyerahan klaim tersebut juga merupakan tanggung jawab dari pihaknya untuk memberikan rasa aman, tenang dan nyaman bagi seluruh nasabah sebab produk asuransi yang disediakan diharapkan menjadi solusi perlindungan dan perencanaan keuangan yang bisa memastikan kelangsungan masa depan keluaga. 

Korban yang bekerja di PT Amas Interconsult diasuransikan oleh perusahaan tempat bekerjanya kepada Equity Life dengan program Pro Whole Life.

Pemegang polis dan ahli waris memberikan apresiasi kepada pihaknya terkait proses klaim di mana dalam waktu dua hari saja setelah pengajuan klaim  santunan senilai Rp100 juta sudah langsung cair dan langsung dibayarkan kepada Liyanah sebagai ahli waris.  

"Klaim asuransi tersebut merupakan hak setiap nasabah, karena kami memiliki komitmen untuk mempercepat proses klaim agar ahli waris tidak menunggu lama apalagi sampai bolak balik mengajukan klaim," ujarnya.

Sementara, ahli waris korban, Linayah berterima kasih dengan adanya asuransi ini yang tentunya akan digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan keluarganya. Meskipun dirinya saat ini masih berduka atas meninggal suaminya akibat ikut menjadi korban pesawat jatuh, tetapi harus mengiklaskan.

nformasi yang dihimpun, korban dimakamkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Cupu tidak jauh dari lokasi tempat tinggal almarhum di Villa Mutiara Bogor, Blok D1 RT 02/11, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018