Bandung (Antara) - Pemerintah Kota Bandung akan melakukan penataan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi sepanjang trotoar di Jalan Cicadas agar tidak semrawut dan kumuh.

"Di sana kan trotoar lebarnya lima meter. Distaru (Dinas Penataan Ruang Kota Bandung) sedang membuat desain dengan lebar 1,5 meter untuk tenda bagi PKL," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, di Bandung, Rabu.

Ia mengatakan terdapat sekitar 600 PKL akan mendapatkan tenda yang telah didesain khusus dan seragam yang didanai Pemkot Bandung.

Upaya penataan itu bentuk penanganan jangka pendek sebelum memikirkan penanganan selanjutnya agar trotoar di wilayah Cicadas bebas dari PKL dan ramah bagi pejalan kaki.

Secara prinsip, kawasan Cicadas merupakan zona merah bagi PKL. Namun, terdapat diskresi bahwa Wali Kota Bandung dapat melakukan penataan dari sisi waktu ataupun jenis komoditas.

"Misalkan dalam satu minggu ada satu hari mereka libur berjualan ata jenis komoditasnya ditentukan, produknya tersertifikasi atau hal lainnya," kata dia.

Hal lain yang akan diterapkan bagi PKL Cicadas yakni memberikan pendampingan agar mereka disiplin dalam menjaga kebersihan. Pada pelaksanaannya, akan dibuat kelompok dengan anggota setiap kelompok 10 orang.

"Kalau di areal itu ditemukan sampah dibuat komitmen bahwa yang membuang sampah sembarangan disanksi tidak boleh berjualan satu atau dua hari. Secara kelompok kecil sehingga dapat bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan," kata dia.

Untuk penanganan jangka panjang, pemkot merencanakan relokasi ratusan pedagang. Namun, untuk melakukannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan proses yang tidak singkat.?

"Ada beberapa opsi tempat tapi itu harus diajukan. Masih perlu proses. Kalaupun relokasi kami berharap tidak terlalu jauh karena PKL Cicadas banyak warga setempat," katanya. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018