Bandung (Antaranews Jabar) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) mengembalikan dana bergulir tahap II Kredit Cinta Rakyat (KCR) kepada Pemprov Jawa Barat sebesar Rp50 miliar, sebelumnya bank ini sudah mengembalikan dana tahap satu sebesar Rp165 miliar pada Desember 2016. ?

"Adapun tahap tiga akan berakhir pada Desember tahun 2018 sebesar Rp20 miliar, tahap empat pada September tahun 2019, dan tahap lima pada November tahun 2020 sebesar Rp50 miliar," kata Senior?Vice President?Divisi Corporate Secretary Bank BJB,?Hakim Putratama, di Gedung Sate Bandung, Jumat.

Hakim mengatakan, BJB sudah bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat mengucurkan program pembiayaan KCR sejak tahun 2011 silam.

Ia mengatakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM merupakan sektor usaha produktif yang saat ini tetap menjadi penopang stabilitas ekonomi Indonesia.

Dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat yang menjadi bukti bahwa jenis usaha ini masih menjadi primadona bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan.

"Di sisi lain berbagai tantangan besar terus dihadapi pelaku UMKM, bukan hanya terkait permodalan melainkan juga tantangan dalam hal mengelola usahanya," kata Hakim.

Menurut dia kebijakan pemerintah dalam hal memberikan layanan kepada UMKM salah satunya adalah dengan mewajibkan setiap bank mengucurkan pembiayaan UMKM, sejalan dengan hal tersebut bank bjb mewujudkannya dengan menghadirkan berbagai produk layanan pembiayaan UMKM yang variatif dan suku bunga kompetitif.

Per Maret 2018 kredit yang disalurkan Bank BJB tumbuh sebesar 26 persen YoY atau setara dengan Rp 364 miliar dari total keseluruhan pembiayaan yang dilakukan.

Potensi tumbuh kembang UMKM di Jawa Barat, kata dia sangatlah tinggi, terlebih lagi dengan telah diluncurkannya program penciptaan 100.000 wirausaha baru oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat yang inline dengan program Bank BJB, di mana sejak tahun 2011 bank bjb telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan mengucurkan program pembiayaan dengan nama Kredit Cinta Rakyat atau KCR Jawa Barat.

Mengacu pada kerjasama penempatan dana bergulir oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat di bank bjb, dimana untuk tahap kedua telah berakhir, maka secara sistem dana tersebut telah kreditkan ke rekening kas daerah Provinsi Jawa Barat pada tanggal 11 April 2018 lalu dengan nilai yang utuh yaitu sebesar Rp50 miliar.

Keberhasilan program ini tak lepas dari kerjasama yang sangat baik antara pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dewan Legislatif dan bank bjb yang telah bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi program. Merujuk pada besarnya manfaat program ini terhadap UMKM Jawa Barat diharapkan kedepan program ini tetap dapat berjalan.

Lebih lanjut Hakim menuturkan Program pembiayaan KCR mendapat sambutan sangat baik dari pelaku UMKM Jawa Barat.

Hal ini ditandai dengan hingga Akhir Maret 2018, dana KCR telah tersalur sebesar Rp556.945.450.000 (lima ratus lima puluh enam miliar sembilan ratus empat puluh lima juta empat ratus lima puluh ribu rupiah).

Dana ini termanfaatkan dengan baik oleh 16,403 pelaku UMKM di Jawa Barat. Dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 37, 832 orang. 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018