Bandung (Antaranews Jabar) - Dinas Perhubungan Kota Bandung, Jawa Barat, memeriksa kelaikan bus angkutan umum di Terminal Leuwi Panjang untuk menjamin keamanan dan keselamatan penumpang menjelang Lebaran.

"Ini semua agar nyaman baik bagi pengendara maupun penumpang ketika melakukan perjalanan," ujar Kepala Bidang Perencanaan Pembinaan Transportasi Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara di Bandung, Selasa.

Asep mengatakan, Dishub Kota Bandung memeriksa kelaikan kendaraan (ramp check) lebih awal dibanding tahun-tahun sebelumnya agar para pengusaha bus mempersiapkan kendaraan sedini mungkin.

Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan surat randa nomor kendaraan (STNK), buku uji, kartu pengawasan, dan fungsi kendaraan.? Sebelumnya dilakukan pencocokan nomor rangka, nomor mesin dan nomor uji, setelah itu pemeriksaan secara visual.

"Kita lakukan secara menyeluruh baik dari sisi fisik maupun kelengkapan surat-suratnya," kata dia.

Dari 15 bus yang diperiksa, terdapat lima bus yang tidak layak pakai. Lima bus tersebut dinilai tak layak pakai karena surat tidak lengkap dan permasalahan kondisi kendaraan.

"Bus-bus tersebut bisa kembali beroperasi jika telah diperbaiki. Tetapi jika tidak, maka akan diberikan sanksi. Bahkan paling berat dilarang beroperasi," kata dia.

Menurutnya, kegiatan Ramp Chek akan terus dilakukan mulai dari tujuh hari sebelum (H-7) hingga tujuh hari setelah lebaran (H+7). Tak hanya itu, Dishub juga memeriksa bus yang ada di pul-pul.

"Ini dilakukan untuk kesiapan kendaraan agar selamat dalam perjalanan," kata dia.
 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018